PEKANBARU - Dalam upaya meningkatkan keamanan dan keselamatan di kawasan sekolah, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru telah memasang Marka Zona Selamat Sekolah (ZOSS) dan rambu-rambu lalu lintas di sejumlah sekolah di Kota Pekanbaru.

"Ini adalah program yang memang harus dijalankan. Jadi, program ini dilakukan melalui Dishub Kota Pekanbaru, dan kalau ga salah, tahun ini kita akan menjalankan program itu untuk 12 sekolah yang ada di Pekanbaru," ungkap Sekretaris Dishub Kota Pekanbaru, Sunarko, pada Rabu (27/6/2023).

Program ini bertujuan untuk memastikan keamanan pelajar dengan mengendalikan kecepatan kendaraan dan mencegah kecelakaan di kawasan sekolah. Sunarko berharap bahwa pengendara yang melintas di kawasan sekolah akan mentaati Marka dan rambu-rambu yang telah dipasang.

"Sebelum dipasang itu sudah disosialisasikan. Jadi kita harapkan masyarakat dan pelajar bisa memahami dan mentaati rambu-rambunya. Karena ini untuk keselamatan kita bersama dan keselamatan anak-anak sekolah, generasi kita," tegasnya.

Selain itu, Sunarko juga mengimbau kepada pihak sekolah agar terus mensosialisasikan pentingnya keselamatan lalu lintas kepada para pelajar. Mengikuti aturan atau rambu-rambu lalu lintas adalah salah satu kunci untuk mencegah terjadinya kecelakaan dan memastikan keselamatan pelajar. Karena itu, kerja sama antara pihak sekolah, pelajar, dan pengendara sangat penting untuk memastikan terwujudnya kawasan sekolah yang aman dan selamat. ***