
SEMARANG, GORIAU.COM - Oknum anggota Brimob Polda Jateng, Brigadir Supriyanto diduga terlibat dalam aksi perampokan sebesar Rp4,8 miliar. Saat itu, Supriyanto tengah melakukan pengawalan sebuah jasa pengiriman uang PT Advantage Semarang.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Alloysius Liliek Darmanto, menegaskan pihaknya hingga kini masih melakukan pengejaran terhadap oknum Brimob Srondol, Kota Semarang, Jawa Tengah tersebut.
"Dikejar sampai ketemu. Tinggal menunggu waktu saja," tegas Liliek.
Liliek menjelaskan, di dalam mobil jasa pengiriman uang milik PT Advantage tersebut terdapat tiga orang. "Mereka berangkat bertiga ke Solo. Dua karyawan, dan satu pengawal dari anggota Brimob Srondol," jelasnya.
Liliek juga membenarkan bila oknum anggota Brimob itu sedang melakukan pengawalan terhadap mobil jasa pengiriman uang tersebut.
Berikut kronologi peristiwa perampokan tersebut yang diungkapkan sumber merdeka.com di kepolisian:
Pukul 07.00 WIB
Saat itu mobil Suzuki Grand Max warna silver nomor polisi G 9141 HC, berangkat dari kantor PT Advantage di Jalan Karanganyar Gunung, Kota Semarang, Jawa Tengah.
"Di dalam mobil tersebut terdapat tiga orang, masing-masing, dua orang karyawan, yakni bernama Frendy Agus Irawan dan Tri Ivan, serta dikawal oleh pelaku, oknum anggota Brimob Polda Jateng, Brigadir Supriyanto," kata sumber kepada merdeka.com, Selasa (29/9).
Pukul 10.00 WIB
Rombongan tiba di Solo untuk kemudian melanjutkan perjalanan mengambil uang di beberapa lokasi lainnya.
Rute pengambilan uang tersebut di antaranya TimeZone (SGM), Lottemart, Centro & Starbuck (Mall Paragon), Trihamas Finance, CIMB Niaga, Bank Permata Klewer dan Solo Baru, serta Uri Sumoharjo.
"Setelah itu, rombongan tersebut sempat transit ke kantor PT Advantage cabang Solo dengan membawa uang yang terkumpul kurang lebih Rp 4,8 miliar," ujarnya.
Kemudian, uang tersebut dimaksudkan untuk dibawa pulang ke kantor PT Advantage di Kota Semarang.
Pukul 18.00 WIB
Di tengah perjalanan, rombongan memutuskan untuk mampir ke rumah Ngatimin yang merupakan warga Desa Candi Ampel, Boyolali. Karyawan, Frendy Agus Irawan bermaksud akan menagih uang senilai Rp 3,5 juta kepada Ngatimin.
Namun dalam kesempatan itu, Ngatimin ternyata tidak berada di rumah. Diduga Brigadir Supriyanto telah merencanakan niat jahat tersebut sebelumnya. Kesempatan itu dimanfaatkan oleh Brigadir Supriyanto.
Ia menelepon rekannya (belum diketahui identitasnya). Supriyanto beralasan jika Ngatimin sudah diamankan oleh rekannya itu.
Brigadir Supriyanto kemudian mengajak Frendy Agus Irawan untuk pergi membawa mobil berisi uang miliaran tersebut, untuk menemui rekan pelaku. Sebab, posisi Ngatimin, menurut penjelasan Supriyanto kepada Frendy, telah diamankan di sebuah tempat. Sedangkan karyawan Tri Ivan diminta tetap menunggu di rumah Ngatimin.
Pukul 18.30 WIB
Rombongan tiba di lokasi penggilingan padi "Hendra Setia" di Desa Kwagean, Tengaran, Kabupaten Semarang, tiba-tiba Brigadir Supriyanto menodongkan senjata laras panjang jenis SS1.
Brigadir Supriyanto juga menyekap Frendy dan mengikat mulutnya menggunakan lakban. Ternyata sudah ada seorang rekan pelaku lainnya yang menunggu menggunakan mobil jenis Toyota Avanza.
Uang tunai Rp 4,8 miliar yang berada di dalam mobil pengangkut uang, Suzuki Grand Max silver G 9141 HC, dipindahkan oleh Brigadir Supriyanto ke mobil Toyota Avanza. Usai menggasak uang tersebut, Brigadir Supriyanto bersama temannya bergegas kabur.
Sedangkan karyawan Frendy ditinggalkan di lokasi kejadian dalam kondisi terikat. Bahkan senjata api milik Brigadir Supriyanto tertinggal di dalam mobil pengangkut uang tersebut.***