JAKARTA - Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Rocky Gerung menegaskan bahwa koperasi harus digerakkan sebagai instrumen nyata untuk menata ulang kehidupan sosial ekonomi masyarakat. Hal ini disampaikannya saat menghadiri Diskusi Publik Pra Kongres Nasional Syarikat Islam (SI) ke-42 di Jakarta pada Senin (5/10/2026). Dalam kesempatan tersebut, ia turut merespons program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang digagas Presiden Prabowo Subianto.

Agenda diskusi ini turut dihadiri oleh Menteri Koperasi sekaligus Sekretaris Jenderal SI, Ferry Juliantono, serta Presiden Lajnah Tanfidziah SI, Hamdan Zoelva. Hadir pula Deputi Bidang Pengembangan Usaha Koperasi, Panel Barus, Ketua LPEU MUI, Mukhaer Pakkana, dan jajaran tokoh ekonomi syariah lainnya.

Menurut Rocky, semangat pemerintah pusat untuk menegakkan ekonomi konstitusi melalui KDKMP merupakan sebuah transformasi penting guna meredam dominasi sektor swasta dan BUMN. Meski program ini masih memiliki catatan evaluasi, ia meminta agar berbagai isu yang beredar tidak menghentikan langkah pengembangan kelembagaan akar rumput tersebut.

Revolusi Koperasi Sebagai Gerakan Akar Rumput

Koperasi dipandang sebagai lembaga ekonomi rakyat yang secara mutlak diamanatkan oleh Undang-Undang Dasar 1945. Kekuatan utama dari lembaga ini justru terletak pada pertumbuhannya yang berawal dari kebutuhan nyata di tengah masyarakat.

"Sesuatu yang dibatasi institusi mengakibatkan kita berpura-pura dengan pikiran, saya nggak mau itu. Koperasi itu bukan bangunan tapi gerakan, hanya itu yang kita percaya bahwa revolusi bisa terjadi," tegasnya.

Gagasan koperasi ini dinilai memiliki keterikatan yang sangat kuat dengan nilai kebersamaan bangsa Indonesia. Penguatan entitas ekonomi di tingkat desa dan kelurahan, termasuk yang nantinya akan menjangkau wilayah Riau, dapat menjadi fondasi solidaritas yang sejalan dengan asas Pancasila.

Transformasi Ekonomi di Tengah Dominasi Korporasi

Ia juga menyoroti ketimpangan posisi koperasi dalam struktur perekonomian nasional jika disandingkan dengan dua pilar lainnya, yakni korporasi dan BUMN. Selama ini, entitas kerakyatan tersebut belum mendapatkan penguatan yang proporsional dan kerap hanya berada pada posisi penerima manfaat yang terbatas.

"Konstitusi kita mengenal tiga player untuk menghasilkan solidaritas. Dalam praktiknya koperasi hanya menemukan tetesan CSR dari korporasi. Sejak Presiden Prabowo ini diubah, maka benar ini adalah transformasi ekonomi meski harus bertengkar dengan para pemilik modal," urainya.

Penguatan KDKMP dinilai mutlak membutuhkan intervensi dan dukungan negara agar tidak sekadar menjadi wadah administratif di tingkat desa. Pendekatan ini diharapkan mampu membangun kemandirian warga dalam menyelesaikan berbagai persoalan ekonomi dari tingkat yang paling dekat dengan masyarakat.

"Mulai dari sila pertama hingga kelima di dalam Pancasila, semuanya memiliki makna yang dalam yang relevan dengan apa yang terkandung di dalam nilai-nilai koperasi," pungkasnya. ***