
PEKANBARU - Anggota Komisi IV DPRD Pekanbaru, Zulkardi menyoroti nasib 315 aspirasi masyarakat dari daerah pemilihannya dalam pembahasan APBD Perubahan 2026. Legislator Fraksi PDI Perjuangan ini mendorong optimalisasi sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA) tahun 2025 yang mencapai kisaran Rp250 miliar untuk mengakomodasi kebutuhan dasar warga Rumbai.
Zulkardi menyampaikan hal tersebut dalam rapat Badan Anggaran DPRD Pekanbaru. Ia mengharapkan seluruh usulan masyarakat yang telah didaftarkan ke dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) mendapat porsi pembahasan yang komprehensif, alih-alih sekadar memilih tiga usulan prioritas lewat mekanisme swakelola.
"Bagaimana dengan kurang lebih 315 aspirasi masyarakat yang sudah masuk SIPD dan telah kami himpun selama 2,5 tahun? Apakah usulan ini dapat ditinjau kembali sesuai skala prioritas?" sebutnya kepada GoRiau.com, Senin (5/10/2026).
Selama menjemput aspirasi di 65 titik reses, warga di wilayah Rumbai, Rumbai Barat, dan Rumbai Timur dominan menyuarakan pembenahan fasilitas publik. Kebutuhan tersebut mencakup perbaikan infrastruktur jalan, penanganan masalah banjir, hingga normalisasi drainase.
Beberapa ruas jalan yang diusulkan untuk segera dibenahi antara lain Jalan Gurindam 12, Jalan Sungai Umban, Jalan Sri Amanah, hingga akses menuju Kantor Camat Rumbai Barat. Selain itu, warga juga menantikan perluasan penerangan jalan umum (PJU) mulai dari kawasan Jembatan Siak IV, Jalan Yos Sudarso, hingga Simpang Bingung.
"Di balik setiap usulan, ada masyarakat yang menunggu jalan diperbaiki, ada warga yang menantikan persoalan banjir diselesaikan, serta pemenuhan kebutuhan dasar lainnya," rincinya.
Zulkardi juga memberi penekanan pada penyediaan akses air bersih yang masih terbatas, terutama bagi warga Muara Fajar Timur dan Muara Fajar Barat. Minimnya jaringan air bersih membuat masyarakat setempat terpaksa merogoh kocek sekitar Rp5.000 per galon untuk memenuhi kebutuhan harian.
Terkait pencatatan SILPA daerah yang cukup besar, Zulkardi mengajak semua pihak untuk duduk bersama mengevaluasi tingkat serapan anggaran. Ia sangat memahami bahwa Pemkot Pekanbaru harus mematuhi berbagai regulasi keuangan dan menghadapi keterbatasan ruang fiskal dalam menentukan prioritas pembangunan.
"Saya memahami bahwa dalam pengelolaan keuangan daerah terdapat aturan yang harus dipatuhi. Namun kita perlu mengevaluasi bersama agar sisa anggaran ini bisa diselaraskan semaksimal mungkin dengan kebutuhan riil masyarakat di lapangan," terangnya.
Ia menyarankan agar Pemkot Pekanbaru dapat memberikan penjelasan yang transparan apabila ada usulan warga yang terpaksa ditunda pelaksanaannya tahun ini. Komunikasi publik ini dinilai penting agar masyarakat mengetahui kendala teknis serta rencana tindak lanjut pemerintah ke depannya.
Sebagai bentuk komitmen pengawalan, Zulkardi telah menyerahkan bundel data hasil reses tersebut kepada Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pekanbaru. Dokumen administratif ini diharapkan tidak sekadar diterima, tetapi diverifikasi secara faktual sebagai bahan pertimbangan rencana kerja pemerintah.
"Kami datang untuk membawa suara mereka ke dalam ruang pengambilan keputusan, dengan harapan data ini diverifikasi dan menjadi acuan perencanaan pembangunan kota ke depan," pungkasnya. ***