PEKANBARU - Rencana penurunan Dana Bagi Hasil (DBH) minyak dan gas bumi (migas) untuk tahun anggaran 2027 mendapat sorotan dari DPRD Provinsi Riau. Pusat diminta meninjau kembali formula pembagian perimbangan keuangan bagi daerah penghasil, menyusul proyeksi anjloknya alokasi DBH bagi Kabupaten Siak hingga sekitar 70 persen.

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Riau, Abdullah meminta Kementerian Keuangan mempertimbangkan kembali porsi anggaran bagi daerah penghasil seperti Riau. Berdasarkan rancangan alokasi Transfer ke Daerah (TKD) 2027, DBH minyak bumi Siak diproyeksikan tinggal Rp36,56 miliar, turun jauh dibanding porsi Rp132,04 miliar pada 2026.

"Saya sebagai anggota DPRD, tentu representasi masyarakat, meminta pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Keuangan, untuk meninjau kembali kebijakan soal DBH, khususnya daerah penghasil seperti Riau untuk dana bagi hasil migas 2027," ujar politisi PKS ini, Senin (5/10/2026).

Kapasitas Fiskal dan Pembangunan Pelosok

Menurut Abdullah, persoalan penyusutan DBH bukan sebatas catatan angka administratif, melainkan berdampak langsung pada kemampuan pemerintah daerah dalam mendanai pembangunan. Keluhan Bupati Siak, Afni Zulkifli soal ketersediaan infrastruktur dan fasilitas layanan dasar sesungguhnya mewakili kondisi rill di kabupaten lain se-Riau.

"Apa yang disampaikan Bupati Siak dengan daerah tertinggal 3T, kondisi sekolah, kondisi jalan, sesungguhnya itu tidak hanya di Siak, tetapi juga di daerah-daerah lain di kabupaten di Provinsi Riau," terangnya.

Ia menekankan bahwa DBH merupakan instrumen fiskal krusial bagi daerah untuk mengakselerasi peningkatan layanan publik, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

"Harapan kita tentu dana bagi hasil dari migas ini bisa ditinjau kembali dalam rangka meningkatkan upaya pemerintah daerah, baik gubernur maupun bupati dan wali kota, untuk melakukan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat," tegasnya.

Kontribusi Migas dan Perimbangan Anggaran

Dampak dari keterbatasan fiskal daerah diyakini akan langsung bersentuhan dengan kualitas fasilitas pendidikan, jalan, hingga infrastruktur pendukung lainnya. Ia mencontohkan persoalan transportasi siswa dan kondisi fisik sekolah di Kabupaten Kampar yang belakangan menjadi atensi publik.

"Baik itu sekolah, seperti yang kita lihat kemarin transportasi anak-anak sekolah, jalan maupun fasilitas sekolahnya sendiri seperti yang ramai juga di Kabupaten Kampar," tuturnya.

Melihat besarnya kontribusi sektor migas dari Riau, Abdullah menilai pusat wajar jika memberikan proporsi dana bagi hasil yang lebih memadai. Berdasarkan data produksi nasional, Riau masih menempati posisi sentral dalam menyumbang lifting minyak, dengan produksi PHR yang tercatat berada di kisaran 150 ribu barel per hari pada Agustus lalu.

"Jadi harapan kita DBH bagi hasil ini bisa ditinjau kembali untuk ditingkatkan dan khususnya juga dibagi kepada daerah-daerah penghasil. Jadi wajar saja ketika daerah dari Riau meminta pemerintah untuk melakukan peninjauan kembali agar pembangunan di Riau, seluruh kabupaten/kota, bisa dimaksimalkan untuk masyarakat," pungkasnya. ***