PEKANBARU - Rasa kehilangan menyelimuti masyarakat Bumi Lancang Kuning saat sosok perwira polisi yang lekat dengan julukan 'Bapak Gajah' menapaki babak baru pengabdiannya. Setelah hampir dua tahun mendedikasikan diri merawat keamanan dan ekosistem alam Provinsi Riau, Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jenderal Suyudi Ario Seto resmi melantik Komjen Herry Heryawan sebagai Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Baharkam) Polri.

Pelantikan yang berlangsung di Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Sabtu (3/10/2026) malam tersebut sekaligus menandai kenaikan pangkat sang perwira menjadi jenderal bintang tiga. Di balik kebanggaan atas promosi jabatan ini, warga Riau menitipkan pesan agar sang jenderal tetap mengawal kelangsungan hidup satwa gajah Sumatra yang selama ini mati-matian ia perjuangkan.

Warisan Inovasi Green Policing

Gelar bapak gajah yang disandang lulusan Akpol 1996 ini tidak datang begitu saja. Sejak menjabat pada Maret 2025, ia langsung membawa terobosan yang disebut Green Policing. Pendekatan ini mengawinkan pemeliharaan keamanan ketertiban dengan komitmen menjaga kelestarian lingkungan hidup secara nyata di lapangan.

Inovasi ini diturunkan dalam tiga langkah konkret. Pertama adalah langkah preventif melalui edukasi dan sosialisasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) ke berbagai lapisan masyarakat, mulai dari bangku taman kanak-kanak hingga perguruan tinggi. Kedua, langkah represif yang berfokus pada penegakan hukum tanpa kompromi bagi perusak alam. Ketiga adalah restorasi, sebuah gerakan memulihkan kondisi alam dengan menanam sejuta pohon.

Gebrakan restorasi ini bahkan mengubah tradisi internal kepolisian di Riau. Sang jenderal meniadakan kebiasaan pemberian karangan bunga, lalu menggantinya dengan kado bibit pohon bagi personel yang merayakan ulang tahun maupun kenaikan pangkat demi menghijaukan kembali lahan-lahan kritis.

Benteng Terakhir Gajah Sumatra

Kepedulian pria kelahiran 23 Februari 1972 ini terhadap satwa endemik Sumatra lahir dari kondisi nyata di lapangan yang memprihatinkan. Catatan Jikalahari menunjukkan populasi mamalia darat raksasa ini di Riau berada di ujung tanduk, hanya tersisa 216 ekor. Sepanjang dua dekade terakhir, tepatnya 2006 hingga 2026, ada 77 ekor gajah yang ditemukan mati akibat perambahan hutan dan konflik dengan manusia.

Merespons krisis tersebut, kepolisian mengambil langkah penindakan hukum yang tajam. Pada Maret 2026, jajarannya berhasil membongkar kasus kematian gajah liar tanpa kepala berusia 40 tahun di areal konsesi Kabupaten Pelalawan. Sebanyak 17 tersangka dari jaringan perburuan gading lintas provinsi Riau, Sumatra Barat, Jakarta, dan Solo berhasil diringkus.

Tidak hanya menjerat pelaku dengan pasal perburuan satwa liar, pihak kepolisian juga menerapkan pasal pencucian uang untuk memiskinkan sindikat kejahatan lingkungan tersebut.

"Dari hasil penyidikan lanjutan, penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup adanya tindak pidana pencucian uang yang dilakukan oleh tersangka FA dan tersangka FS," urai Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Ade Kuncoro Ridwan dalam konferensi pers pada Kamis (11/6/2026).

Suara bagi Satwa Tak Bicara

Selain penegakan hukum, langkah nyata penyelamatan satwa ini diwujudkan lewat pendirian pusat penangkaran di Pusat Latihan Gajah (PLG) Minas, Kabupaten Siak. Tempat ini dirancang sebagai benteng perlindungan agar generasi mendatang tidak kehilangan jejak satwa asli kebanggaan Sumatra.

Bagi sang jenderal, satwa liar memiliki hak hidup yang sama dan kerap menjadi korban dari hilangnya habitat asli mereka. Sebagai aparat penegak hukum, ia merasa wajib melaksanakan amanat Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2026 tentang penyelamatan populasi gajah.

"Keberadaan gajah ini terus terusir. Mereka tidak tahu harus berkeluh kesah kepada siapa," sesalnya saat menyoroti kondisi konflik satwa dan manusia.

Sikap tegas ini kembali ia tunjukkan saat memediasi warga yang beraktivitas di kawasan konservasi Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) Pelalawan pada Sabtu (21/6/2025) silam. Bapak asuh bagi anak gajah bernama Domang dan Tari ini tak segan menempatkan dirinya sebagai perwakilan makhluk hidup yang terpinggirkan tersebut.

"Saya berdiri di sini perwakilan dari gajah. Gajah-gajah ini kan nggak bisa ngomong, yang ada di sana, lingkungan hidup yang ada di sana kan nggak bisa ngomong padahal mereka makhluk hidup sama dengan kita," tegasnya. ***