
PEKANBARU - Impian warga berpenghasilan rendah di Kota Pekanbaru untuk memiliki hunian pribadi bakal segera terwujud. Beban berat uang muka hingga cicilan bulanan yang kerap menjadi batu sandungan, akan dipangkas langsung melalui skema subsidi khusus dari pemerintah daerah pada 2027 mendatang.
Langkah ini menjadi manuver nyata Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru dalam mendukung eksekusi program Tiga Juta Rumah yang dicanangkan Presiden RI, Prabowo Subianto. Agar kebijakan nasional tersebut menyentuh kehidupan warga di akar rumput, pemerintah daerah bersiap menggelontorkan anggaran pendamping untuk menopang daya beli masyarakat.
Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho memaparkan bahwa intervensi finansial ini dirancang khusus untuk menolong warga yang selama ini kesulitan mengakses kredit pemilikan hunian. Pemkot akan mengambil alih beban Uang Muka (DP) sekaligus membayarkan selisih margin bunga perbankan.
"Jadi tidak ada lagi masyarakat yang tidak punya rumah lagi," tegasnya, Senin (28/9/2026).
Guna memuluskan skema perlindungan sosial tersebut, Pemkot Pekanbaru tengah menjajaki kerja sama dengan sejumlah bank penyalur. Melalui kolaborasi ini, kas daerah akan menanggung beban margin bunga yang biasanya mencekik peminjam kelas bawah. Hasilnya, harga perolehan rumah menjadi jauh lebih rasional dan terjangkau.
"Lalu mereka tidak terlalu berat membayarkan angsuran bulanannya," ulasnya.
Sebagai fondasi awal sebelum program ini bergulir, mesin birokrasi di tingkat kewilayahan kini mulai dipanaskan. Seluruh camat dan lurah telah diinstruksikan turun menyisir setiap sudut permukiman guna memvalidasi data warga yang secara riil masuk kategori berpenghasilan rendah dan belum memiliki tempat tinggal permanen.
"Kita akan lihat, setelah pendataan oleh camat dan lurah, tidak ada lagi masyarakat yang belum punya rumah," pungkasnya. ***