PEKANBARU – Besarnya Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Provinsi Riau yang mencapai sekitar Rp1.200 triliun dinilai belum sepenuhnya tercermin dalam kapasitas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Ketua Komisi III DPRD Riau, H Edi Basri SH MSi, menilai dengan besarnya aktivitas ekonomi tersebut, APBD Riau secara ideal semestinya dapat berada di kisaran Rp12 triliun.

Menurutnya, angka tersebut merupakan gambaran ideal dengan pendekatan sekitar 10 persen dari nilai PDRB, terutama jika berbagai potensi penerimaan daerah dapat dikelola dan dioptimalkan secara maksimal.

"Kalau PDRB kita sekitar Rp1.200 triliun, dalam postur yang ideal APBD Riau itu minimal Rp12 triliun. Kalau APBD tidak mencapai itu, kinerja pemerintah patut dipertanyakan," kata Edi Basri, Ahad (27/9/2026).

Politisi Partai Gerindra itu menjelaskan, PDRB menggambarkan keseluruhan aktivitas ekonomi berupa produksi barang dan jasa yang berlangsung di wilayah Riau dalam periode tertentu.

Besarnya aktivitas ekonomi tersebut, kata dia, semestinya menjadi dasar bagi pemerintah untuk memetakan potensi penerimaan melalui pajak maupun sumber pendapatan daerah lainnya sesuai ketentuan.

Karena itu, pemerintah daerah dinilai tidak cukup hanya menunggu laporan atau setoran dari wajib pajak. Pemerintah harus aktif membangun basis data ekonomi yang akurat.

"Semua aktivitas barang dan jasa itu ada nilai ekonominya. Ada perusahaan, tenaga kerja, produksi, perdagangan dan berbagai aktivitas lainnya. Pertanyaannya, apakah seluruh potensi itu sudah terdata dan kepatuhan pajaknya sudah optimal?" ujarnya.

Bukan Sekadar Mencari Pajak Baru

Edi menilai persoalan utama bukan semata-mata mencari jenis pajak baru, melainkan bagaimana pemerintah mengintensifkan pendataan dan pengawasan terhadap seluruh aktivitas ekonomi yang berlangsung di Riau.

Mulai dari jumlah industri, nilai produksi, tenaga kerja, distribusi barang dan jasa hingga tingkat kepatuhan pajak, menurutnya harus memiliki basis data yang jelas dan terintegrasi.

"Caranya dengan mengintensifkan petugas pendataan. Berapa industri kita, berapa produk yang dihasilkan, berapa tenaga kerja kita dan sejauh mana kepatuhan pajaknya. Itu yang harus dibangun," tegasnya.

Data Aktivitas Ekonomi Dinilai Masih Lemah

Salah satu sektor yang disorot Edi adalah distribusi bahan bakar minyak (BBM) di Riau.

Menurutnya, pemerintah daerah seharusnya memiliki data yang jelas mengenai jumlah BBM yang beredar, siapa penggunanya, sektor industri yang membutuhkan, hingga kewajiban perpajakan yang timbul dari aktivitas tersebut.

"Distribusi BBM di Riau kita tidak punya datanya secara lengkap. Berapa jumlahnya, siapa industrinya, berapa kebutuhannya, pajaknya ke mana dan bagaimana pembukuannya," katanya.

Padahal, lanjut Edi, pemerintah daerah dapat memanfaatkan data dari berbagai kementerian dan lembaga terkait di tingkat pusat.

"Di mana sumber datanya? Datangi BPH Migas, ke Jakarta. Data perdagangan ada di pusat, ambil. Semuanya bisa ditelusuri," ujarnya.

Ia menilai pola kerja pemerintah yang hanya menunggu laporan dari pelaku usaha perlu diubah.

"Jangan hanya menunggu orang datang dan mengatakan, saya menjual minyak sekian dari sini. Seharusnya pemerintah yang mengejar. Di mana sumbernya, berapa aktivitasnya dan berapa kewajibannya," katanya.

BUMD Juga Harus Berkontribusi

Selain optimalisasi penerimaan pajak dan pendataan aktivitas ekonomi, Edi menilai penguatan kapasitas fiskal Riau juga harus ditopang oleh kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Menurutnya, apabila potensi pajak dapat dioptimalkan dan BUMD mampu menghasilkan keuntungan yang signifikan, maka kemampuan fiskal daerah juga akan semakin kuat.

"Kalau kinerja pemerintah dalam pajak terwujud, potensi bisnis bisa dimanfaatkan dan BUMD juga berkinerja baik, maka minimal APBD kita Rp12 triliun," katanya.

Edi menegaskan, angka Rp12 triliun tersebut merupakan gambaran ideal yang dikaitkan dengan besarnya aktivitas ekonomi Riau, bukan sekadar target yang ditetapkan tanpa perhitungan.

Karena itu, ia mendorong pemerintah daerah mengubah pendekatan pengelolaan pendapatan, dari sekadar menunggu penerimaan menjadi aktif memetakan dan mengejar seluruh potensi ekonomi daerah.

Menurutnya, besarnya PDRB Riau harus menjadi modal untuk memperkuat kapasitas fiskal. Dengan basis data yang kuat, pendataan yang aktif serta pengawasan yang lebih baik, potensi penerimaan daerah diharapkan dapat digali secara maksimal.

"Jangan hanya menunggu, menunggu dan menunggu. Pemerintah harus aktif mencari sumber penerimaan dan memastikan setiap potensi ekonomi tercatat serta dikelola sesuai ketentuan," pungkasnya. ***