
JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia menolak keras usulan penghapusan syarat pendidikan bagi calon presiden dan wakil presiden. Ia mendesak agar ketentuan terkait ijazah justru diperketat di dalam Undang-Undang Pemilu demi mencegah multitafsir pasca-terbitnya Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023.
Standar Pemimpin Negara Harus Maksimal
Sikap ini disampaikan Doli sebagai bentuk penolakan atas gagasan mantan Hakim Konstitusi, Jimly Asshiddiqie yang menyarankan penghapusan syarat ijazah bagi kandidat pimpinan negara. Politikus tersebut menilai standar pendidikan kepala negara tidak boleh diturunkan di tengah ambisi Indonesia menjadi negara maju.
"Harus tetap ada syarat pendidikan, bahkan menurut saya harus dinaikkan," tegas Doli saat menjadi narasumber dalam sebuah siniar daring, Jumat (23/10/2026).
Menurutnya, kualifikasi kandidat harus benar-benar disaring secara ketat agar menghasilkan figur terbaik. Hal ini mutlak diperlukan mengingat keputusan seorang pemimpin tertinggi akan menentukan nasib ratusan juta rakyat.
"Enggak boleh kita kasih kepada orang yang sembarangan atau orang yang posisinya di bawah orang yang akan dipimpinnya," imbuhnya.
Ia pun mendorong agar rincian syarat pendidikan, baik dari dalam maupun luar negeri, diatur tegas agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) memiliki pedoman teknis yang jelas.
Usulan Kontroversial Jimly Asshiddiqie
Sebelumnya, Jimly Asshiddiqie melontarkan gagasan agar syarat ijazah dihapus sepenuhnya dari undang-undang. Pernyataan tersebut muncul merespons sengketa hasil pemilihan umum terkait keabsahan ijazah Wakil Presiden, Gibran Rakabuming Raka.
"Kalau menurut saya dihilangkan saja syarat ijazah itu di undang-undang Pilpres, dihapus saja syarat sarjana, enggak apa-apa," tutur Jimly saat ditemui di kawasan MK, Rabu (7/10/2026).
Ia memandang perdebatan panjang soal administrasi ijazah membuat iklim demokrasi Indonesia menjadi dangkal. Keputusan akhir mengenai kelayakan seorang tokoh, paparnya, seharusnya diserahkan sepenuhnya kepada masyarakat melalui mekanisme pemilihan umum.
"Yang penting dikasih tahu, ini tamat SD, ini cuman tamat TK. Tapi kalau rakyat percaya, dipilih. Kenapa enggak begitu kita?" pungkasnya. ***