
SELATPANJANG - Ratusan keluarga berpenghasilan rendah di Kabupaten Kepulauan Meranti kini bisa bernapas lega. Tahun ini, pemerintah daerah memastikan alokasi 967 unit Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah akan segera bergulir untuk memperbaiki kualitas tempat tinggal warga.
Kepastian tersebut mengemuka dalam pertemuan antara jajaran Pemkab Kepulauan Meranti dengan Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (BP3KP) Sumatera III. Pembahasan penataan kawasan permukiman ini berlangsung di Ruang Rapat Bupati Kepulauan Meranti, Rabu (14/10/2026).
Sekretaris Daerah Kepulauan Meranti, Sudandri, SH yang hadir mewakili Bupati Asmar menyebutkan bahwa daerahnya masih berhadapan dengan defisit hunian yang sehat dan aman. Ia memaparkan bahwa saat ini Meranti membutuhkan ribuan sentuhan perbaikan rumah warga agar sesuai dengan standar kelayakan.
"Dengan kebutuhan rumah yang diperkirakan mencapai kurang lebih 3.000 unit, kita bisa melihat betapa besarnya keperluan masyarakat terhadap hunian yang layak," sebutnya di hadapan Kepala Satuan Kerja PKP Provinsi Riau, Suwidar Agung beserta rombongan yang hadir.
Sudandri menjadikan pertemuan ini sebagai ruang untuk membedah kondisi riil di lapangan. Ia memaparkan berbagai kendala yang dialami masyarakat pesisir, terutama terkait urgensi rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH).
"Kami berharap melalui pertemuan ini, berbagai kondisi dan kebutuhan yang ditemukan di lapangan dapat dikomunikasikan bersama, sehingga bisa menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan program selanjutnya," urainya.
Turut mendampingi dalam agenda pematangan program tersebut Asisten I Setdakab Kepulauan Meranti, T Arifin, Staf Ahli Bupati, Febriadi, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Agustiono, serta Kepala Dinas PUPR Kepulauan Meranti.
Merespons pemaparan dari perwakilan daerah, perwakilan BP3KP Sumatera III, Agung memastikan bahwa Kepulauan Meranti masuk dalam daftar prioritas penerima BSPS pada 2026. Program kerakyatan ini dirancang khusus untuk mendongkrak standar tempat tinggal masyarakat berpenghasilan rendah agar memenuhi aspek keselamatan dan kesehatan.
Selain mengandalkan skema bedah rumah, Agung juga mendorong pemangku kebijakan di Meranti untuk melirik potensi pengembangan program hunian lainnya. Sejumlah opsi yang ditawarkan mencakup pembangunan rumah susun, penataan kawasan kumuh, hingga pengadaan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) perumahan melalui sistem yang telah disediakan pemerintah pusat.
Dukungan aktif dari organisasi perangkat daerah dinilai menjadi penentu agar seluruh alokasi bantuan pusat dapat terserap optimal. Langkah perbaikan fisik rumah ini tidak sekadar mengejar target bangunan, tetapi juga diyakini mampu menekan luasan permukiman kumuh sekaligus menopang langkah pengentasan kemiskinan di wilayah kepulauan tersebut. ***