PEKANBARU - Akses masyarakat Riau untuk mendapatkan perlindungan dan pelayanan kepolisian dipastikan bakal semakin mudah dan tanpa sekat. Hal ini menyusul penegasan Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat, SIK, MSi yang menginginkan tidak ada lagi jarak antara pengabdi negara dengan warga sipil dalam urusan pelaporan maupun penyelesaian masalah keamanan di lapangan.

Semangat kolaborasi tersebut digaungkan jenderal bintang dua itu saat memimpin apel perdana di halaman Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Riau, Kota Pekanbaru, Rabu (14/10/2026). Di hadapan para pejabat utama dan ratusan personel, Arman menjadikan filosofi 'Polisi Bersama Masyarakat' sebagai fondasi utama penegakan hukum di wilayahnya.

Ia menginstruksikan seluruh jajarannya untuk merombak pola pikir lama yang berpotensi memunculkan rasa superioritas berseragam. Kehadiran aparat penegak hukum mutlak harus dirasakan sebagai pengayom yang ramah, bukan sosok birokratis yang membuat warga sipil enggan atau takut saat berurusan dengan pos polisi.

"Polisi dan masyarakat harus berjalan berdampingan. Tidak ada yang merasa lebih tinggi atau lebih rendah. Kita hadir untuk melayani, mengayomi, dan melindungi. Ubah pola pikir, jangan sampai masyarakat yang ingin melapor justru dipersulit," tegasnya.

Langkah perombakan mental pelayanan ini sekaligus menjadi strategi jajaran kepolisian daerah untuk menyukseskan program kerja 100 hari Kapolri. Guna menerjemahkan target tersebut ke tingkat operasional, Arman mematok empat pilar kerja yang wajib dipegang teguh oleh setiap anggota, yakni sikap responsif, inisiatif, akuntabel, dan universal.

Keempat landasan ini dirancang agar setiap aduan yang masuk dari berbagai penjuru daerah dapat ditangani secara cepat, tepat sasaran, dan transparan ke ruang publik. Menurutnya, kepercayaan masyarakat hanya bisa direbut melalui rekam jejak profesionalisme anggota saat bertugas menyelesaikan masalah keseharian.

Selain mempercepat respons layanan, ia menuntut soliditas barisan dan keutuhan integritas individu menjadi harga mati yang tidak bisa ditawar demi menjaga nama baik institusi Korps Bhayangkara.

"Berbuat baik itu tidak pernah salah. Laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab demi memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di Bumi Lancang Kuning," pungkasnya. (wpa)