
PEKANBARU - Manajemen Maxim Indonesia secara resmi membantah tudingan bahwa pihaknya mangkir dari panggilan rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi IV DPRD Provinsi Riau pada Senin (12/10/2026) lalu. Pihak aplikator transportasi daring tersebut menegaskan bahwa manajemen cabang daerah belum menerima surat undangan resmi terkait pembahasan regulasi dan kesejahteraan mitra pengemudi.
Klarifikasi tersebut disampaikan melalui hak jawab tertulis yang dilayangkan kepada redaksi GoRiau.com pada Selasa (13/10/2026). PR Specialist Maxim Indonesia, Arkam Suprapto menjelaskan bahwa ketidakhadiran perwakilan kantor cabang murni karena ketiadaan pemberitahuan tertulis dari pihak legislatif.
"Menanggapi anggapan bahwa pihak Maxim Pekanbaru dinilai mangkir dari undangan rapat dengar pendapat bersama Komisi IV DPRD Provinsi Riau, perlu disampaikan bahwa hingga tanggal 13 Oktober 2026, pihak kantor Maxim Pekanbaru belum menerima undangan tersebut," jelasnya.
Selain memberikan penjelasan perihal ketidakhadiran dalam agenda wakil rakyat, pihak manajemen turut meluruskan diskursus mengenai besaran potongan komisi bagi mitra pengemudi. Arkam memastikan bahwa sistem operasional aplikator senantiasa beroperasi di bawah koridor hukum yang ditetapkan oleh pemerintah.
Saat ini, perusahaan transportasi daring tersebut menerapkan kebijakan pemotongan saldo yang diklaim sangat memihak kepada para pengemudi. Angka tersebut dipastikan sudah tersinkronisasi dengan regulasi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku secara nasional.
"Maxim Indonesia menegaskan bahwa perusahaan senantiasa mengikuti dan mematuhi ketentuan regulasi tarif yang ditentukan oleh pemerintah. Selain itu, Maxim saat ini menerapkan potongan komisi mulai dari 0 hingga 8 persen," tegasnya.
Menyikapi rencana pemanggilan ulang oleh Komisi IV DPRD Provinsi Riau, jajaran manajemen menyambut baik itikad tersebut. Mereka menyatakan dukungan penuh terhadap segala bentuk dialog resmi dan netral demi menjembatani urusan aplikator dengan para mitra pengemudi di lapangan.
Guna memastikan kelancaran diskusi yang objektif dan konstruktif ke depannya, pihak Maxim meminta agar jadwal pertemuan dapat diatur ulang. Mereka berkomitmen akan segera mengutus perwakilan resmi apabila surat undangan fisik maupun elektronik telah diterima secara patut.
"Kami memohon agar pertemuan tersebut dijadwalkan ulang. Maxim Pekanbaru siap untuk mengirimkan perwakilan resmi, undangan dapat dikirimkan ke alamat kantor kami di Jalan Soekarno-Hatta, Kecamatan Payung Sekaki, atau melalui email," pungkasnya. ***