PEKANBARU –Tiga dekade lebih masyarakat menanti, jalan provinsi yang menghubungkan Suram (Suka Ramai) hingga Kunto Darussalam, dengan panjang sekitar 30 kilometer, masih menyisakan persoalan serius. Jalan yang menjadi urat nadi kehidupan warga di kawasan transmigrasi dan Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar, itu tak kunjung mendapatkan penanganan permanen yang diharapkan masyarakat.

Kerusakan jalan bukan sekadar mengganggu kenyamanan berkendara. Kondisi tersebut telah berdampak terhadap aktivitas ekonomi, pendidikan, hingga pelayanan kesehatan. Saat hujan, jalan sulit dilalui. Ketika kemarau, debu tebal menyelimuti jalur yang setiap hari digunakan masyarakat.

Keluhan itu kembali disampaikan perwakilan lima desa transmigrasi yang juga Kepala Desa, Pardi, saat menyampaikan aspirasi kepada Komisi IV DPRD Riau, Senin (12/10/2026).

Pardo mengungkapkan, persoalan jalan tersebut telah dirasakan masyarakat sejak mereka menetap di kawasan transmigrasi sekitar 31 tahun lalu. Meski berbagai upaya perbaikan pernah dilakukan, hasilnya belum mampu menjawab kebutuhan warga dalam jangka panjang.

“Potensi dan hasil produksi masyarakat kami luar biasa. Namun, kondisi jalan yang rusak membuat aktivitas masyarakat menjadi sulit,” ungkap Pardi.

Menurutnya, jalan sepanjang sekitar 30 kilometer itu memiliki peran penting bagi mobilitas masyarakat, terutama untuk mengangkut hasil perkebunan dan mengakses pusat pemerintahan. Apalagi, pusat pemerintahan Kecamatan Tapung Hulu berada di Senaman Nenek.

Pardi menyebutkan, sejumlah perusahaan di sekitar kawasan tersebut pernah membantu memperbaiki jalan. Pemerintah melalui dinas terkait di tingkat provinsi juga pernah melakukan penanganan. Namun, perbaikan yang dilakukan cenderung bersifat sementara.

Bahkan, jalan yang sudah diperbaiki bisa kembali rusak hanya dalam waktu sekitar satu minggu.

Kondisi itu membuat masyarakat mempertanyakan efektivitas penanganan yang selama ini dilakukan. Bagi warga, perbaikan sesaat tidak cukup untuk mengatasi persoalan yang telah berlangsung puluhan tahun.

Karena itu, masyarakat meminta Komisi IV DPRD Riau memperjuangkan penanganan permanen melalui Pemerintah Provinsi Riau.

Anak Terancam Putus Belajar, Warga Kesulitan Berobat

Persoalan jalan Suram–Kunto Darussalam bukan hanya menyangkut kerusakan infrastruktur. Dampaknya merembet ke kebutuhan dasar masyarakat, mulai dari pendidikan hingga kesehatan.

Dalam penyampaian aspirasi tersebut, perwakilan masyarakat dan tokoh adat Tapung Hulu mengungkapkan bahwa kondisi jalan yang buruk kerap menghambat anak-anak untuk pergi ke sekolah.

Ketika musim hujan, sejumlah ruas jalan sulit dilalui kendaraan. Anak-anak sekolah bahkan disebut dapat tidak masuk sekolah selama berminggu-minggu akibat akses transportasi yang terputus.

Sebaliknya, saat musim kemarau, debu tebal menjadi persoalan tersendiri. Selain mengganggu jarak pandang dan kenyamanan perjalanan, debu juga dikhawatirkan berdampak terhadap kesehatan warga yang setiap hari melintasi jalan tersebut.

Situasi yang lebih mengkhawatirkan terjadi ketika masyarakat membutuhkan pelayanan medis. Warga yang sakit maupun ibu hamil harus menghadapi risiko perjalanan akibat kondisi jalan yang tidak memadai.

Dalam forum itu, perwakilan masyarakat bahkan mengungkapkan kejadian seorang ibu yang terpaksa melahirkan di tengah perjalanan karena tidak sempat tiba di rumah sakit.

Pengalaman tersebut memperlihatkan bahwa jalan yang layak bukan semata-mata kebutuhan pembangunan fisik, melainkan juga menyangkut keselamatan jiwa dan pemenuhan hak dasar masyarakat.

Masyarakat berharap pemerintah tidak hanya melihat kerusakan jalan dari sisi panjang ruas dan kebutuhan anggaran, tetapi juga mempertimbangkan dampaknya terhadap kehidupan warga.

Berstatus Jalan Provinsi Sejak 2007, Kerusakan Masih Berulang

Menurut keterangan perwakilan masyarakat, ruas jalan tersebut telah berstatus jalan provinsi sejak 2007. Namun, hingga kini, kerusakan serius masih menjadi persoalan yang belum terselesaikan.

Jalan itu juga menjadi penghubung penting antara wilayah Kabupaten Kampar dan Kabupaten Rokan Hulu. Bagi sebagian masyarakat Rokan Hulu, jalur tersebut merupakan salah satu akses alternatif menuju Pekanbaru.

Dengan fungsi strategis tersebut, kondisi jalan yang buruk berpotensi menghambat mobilitas penduduk sekaligus distribusi barang dan hasil perkebunan.

Masyarakat menilai, penanganan jalan seharusnya dilakukan secara terencana dan berkelanjutan. Perbaikan yang hanya bertahan beberapa hari tidak akan menyelesaikan persoalan, terlebih ketika jalan terus digunakan untuk mendukung aktivitas ekonomi masyarakat.

Karena itu, evaluasi teknis dinilai penting untuk menentukan metode konstruksi yang sesuai dengan kondisi lapangan, tingkat kerusakan, serta beban kendaraan yang melintas.

Selain itu, pemerintah perlu memberikan kejelasan mengenai rencana pekerjaan, kebutuhan anggaran, dan tahapan pelaksanaannya agar masyarakat mengetahui sejauh mana aspirasi mereka ditindaklanjuti.

Dikelilingi Perusahaan Besar, Warga Masih Berhadapan dengan Jalan Rusak

Ironisnya, Tapung Hulu dikenal memiliki potensi ekonomi yang besar, terutama dari sektor perkebunan kelapa sawit. Kawasan ini juga berada di sekitar aktivitas sejumlah perusahaan besar di sektor minyak dan gas bumi maupun perkebunan.

Dalam penyampaian aspirasi, sejumlah perusahaan yang disebut antara lain BOB BWP, PT CPI, EMP Energi, dan Bella.

Besarnya aktivitas ekonomi di kawasan tersebut semestinya berjalan beriringan dengan ketersediaan infrastruktur yang memadai. Jalan yang baik akan memperlancar distribusi hasil perkebunan, mengurangi hambatan transportasi, serta memudahkan masyarakat mengakses sekolah, fasilitas kesehatan, dan pusat pemerintahan.

Namun, bagi masyarakat, potensi ekonomi yang besar belum sepenuhnya diikuti kondisi infrastruktur yang mereka butuhkan.

Bantuan perusahaan untuk memperbaiki jalan tentu dapat membantu masyarakat. Akan tetapi, perbaikan sementara tidak seharusnya menggantikan kebutuhan penanganan permanen terhadap jalan yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi.

Persoalan ini sekaligus menuntut kejelasan koordinasi antara pemerintah daerah, pemerintah provinsi, dan pihak-pihak terkait agar penanganan jalan tidak terus bergantung pada bantuan insidental.

Komisi IV DPRD Riau Didorong Perjuangkan Solusi Permanen

Melalui forum penyampaian aspirasi tersebut, masyarakat meminta Komisi IV DPRD Riau mendorong Pemerintah Provinsi Riau dan instansi teknis terkait memberikan perha1Suram–Kunto Darussalam serta akses jalan provinsi di Kecamatan Tapung Hulu.

Masyarakat berharap DPRD tidak berhenti pada penerimaan aspirasi, tetapi turut mengawal tindak lanjutnya, mulai dari pemeriksaan kondisi jalan, penyusunan kebutuhan anggaran, hingga kepastian pelaksanaan perbaikan.

Mereka juga membutuhkan informasi yang jelas mengenai jadwal penanganan. Sebab, setelah bertahun-tahun menghadapi jalan rusak, masyarakat tidak ingin kembali menerima janji perbaikan tanpa kepastian hasil.

Bagi warga kawasan transmigrasi dan Tapung Hulu, jalan tersebut bukan sekadar hamparan aspal yang rusak. Jalan itu menentukan kelancaran ekonomi keluarga, keberlangsungan pendidikan anak-anak, dan kecepatan memperoleh pertolongan medis.

Setelah 31 tahun menanti, masyarakat kini membutuhkan lebih dari sekadar tambal sulam. Mereka menunggu langkah nyata agar jalan provinsi yang menjadi urat nadi kehidupan itu benar-benar layak dilalui. ***