KETUT Pujayasa (28), seorang warga negara Indonesia (WNI) yang bekerja di kapal pesiar MS Nieuw Amsterdam, dituduh telah melakukan pemerkosaan terhadap seorang wanita asal Amerika Serikat.

Menurut laporan petugas Biro Penyidik Federal (FBI), seperti dilansir dari laman USA Today, Rabu (19/2/2014), peristiwa itu terjadi Jumat pagi, 14 Februari 2014. Saat itu kapal sedang berada di perairan internasional di tepi Roatan, Honduras.Menurut pengakuan korban yang berusia 31 tahun, Pujayasa menyerang dan memperkosa dia di kamar pribadinya. Setelah itu, Pujayasa disebut juga berupaya melemparnya dari atas balkon ke lautan lepas. Beruntung, korban berhasil kabur dan menerima pertolongan dari penumpang lainnya.Menurut laman local10, Pujayasa mengakui semua tindak kejahatan itu kepada petugas FBI. Pujayasa beralasan, korban telah menghina dia dan keluarganya.Pujayasa yang bekerja sebagai petugas layanan kamar menggunakan kunci master untuk memasuki kamar pribadi korban. Dia mengaku berhenti beraksi, karena seseorang mengetuk pintu kamar.Semula, Pujayasa berhasil kabur dengan melompat dari ruang balkon ke area lainnya di kapal pesiar. Tetapi dia mengaku akhirnya menyerahkan diri.Pujayasa langsung ditahan FBI pada Minggu kemarin saat kapal pesiar tengah kembali ke pelabuhan Port Everglades di Fort Lauderdale, Florida. Dia didakwa melakukan tindak kekerasan seksual.Sementara perwakilan Perusahaan Holland America Line, yang menaungi kapal pesiar tersebut, pada Selasa kemarin mengatakan siap bekerja sama dengan otoritas setempat untuk menelusuri penyebab tindak kejahatan itu.Menurut Presiden Direktur, Stein Kruse, dalam keterangan persnya, ini merupakan kejadian pertama dalam sejarah 140 tahun perusahaan tersebut berdiri."Di Holland America Line, keamanan tamu, menjadi prioritas kami yang utama. Dan kami merasa terkejut dan sedih mendengar kejadian semacam ini," ungkap Kruse.Dia mengatakan perusahaannya akan mengambil langkah yang diperlukan untuk mencegah aksi serupa kembali terjadi.***