
JAKARTA, GORIAU.COM - Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap sejumlah anggota Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, dan dua pejabat setempat. Penangkapan itu dilakukan pada Jumat malam hingga Sabtu dinihari, 20 Juni 2015.
Dalam penangkapan itu, petugas anti-rasuah menyita barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 2 miliar. Jumlah itu kemungkinan bertambah setelah dilakukan penghitungan.
Menurut sumber Tempo, uang itu diduga sebagai pemberian yang masuk kategori tindak pidana korupsi. "Diduga berkaitan dengan pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sekaligus Laporan Pertanggungjawaban pemerintah daerah setempat," katanya, Sabtu 20 Juni 2015.
Pimpinan KPK belum memberikan tanggapan atas penangkapan itu. Operasi tangkap tangan ini, disebut berhasil dilakukan karena dibantu laporan masyarakat.
Saat ini, menurut sumber yang sama, tim masih melakukan pemeriksaan di sekitar lokasi, dan akan membawa seluruh pelaku terduga korupsi ke gedung KPK pada Sabtu sore nanti.
Adapun suasana di gedung KPK, sudah ada sejumlah wartawan yang mencari informasi terbaru mengenai operasi tangkap tangan semalam. Petugas keamanan gedung yang baru saja berganti shift tampak sigap menjaga situasi kantor komisi antirasuah. Menurut mereka, belum ada pimpinan KPK yang datang ke kantor.***