
PUNCAK tahun politik 2014 sudah makin dekat. Hitungannya tak lagi lebih dari separuh jari tangan. Di sana-sini para calon legislatif dan kader partai, makin hingar-bingar memantapkan pencitraan.
Namun dari pengalaman yang sudah-sudah, pesta lima tahunan kali ini tidak sehangat dan sesengit masa-masa pemilu sebelumnya. Pesta demokrasi kali ini terasa berjalan amat sepi.
Pertempuran Parpol (Partai Politik) dan caleg terkesan adem-ayem. Boleh jadi disebabkan faktor kontestan yang semakin sedikit: tinggal 12 parpol, yang berhak mengikuti pemilu 2014. Bandingkan dengan 3 kali pemilu pasca tumbangnya orde baru.
Pemilu tahun 1999 silam pesertanya 48 parpol, 21 parpol di antaranya berhasil meraih kursi DPR RI. Sisanya 27 parpol masuk kotak. Kemudian Pemilu 2004 peserta 24 tiket, yang berhak ke kursi senayan hanya 16 parpol.
Sementara saat pemilu 2009 langsung, pesertanya 38 parpol dan menyisakan 9 parpol peraih kursi. Terus pada Pemilu 2014 ini, pesertanya makin mengkrucut menjadi 12 parpol. Apakah bakal ada parpol yang dominan peraih kursi di senayan nanti, kita tunggu hasil 9 April.
Perbandingan peserta pemilu periode lalu dengan 2014, boleh jadi sebagai faktor tingkat persaingan antar parpol tak begitu panas. Irama politik tak hingar-bingar, media dalam mengulas politik juga tidak seheboh pemilu sebelumnya.
Kalaupun ada berita paling hanya soal penertiban baleho. Tapi belum menjamah ulasan dari sudut kurang bergairahnya rakyat menyambut pesta demokrasi.
Berbagai kasus politik yang terus terungkap, membuat kepercayaan rakyat terhadap parpol terus tergerus. Rakyat semakin apatis untuk berdampingan dalam rumah politik. Akibatnya tingkat partisipasi dalam berbagai pilihan Kepala Daerah (Pilkada) cenderung menurun.
Riau yang baru seja menggelar pilkada, diketahaui Gubernur terpilih masih dikalahkan oleh angka golput yakni mencapai 50 persen lebih.
Hikmah dari semakin sedikitnya peserta pemilu, maka pertempuran parpol dan celeg, semakin beradab dan santun. Masing-masing parpol hanya agresif menggarap kaplingan pada kantung-kantung suara berpedoman data dari hasil pemilu sebelumnya, baik data pemliu 2004, 2009 maupun pemilihan kepala daerah: pemilihan bupati, walikota dan gubernur.
Namun jika dikaitkan dengan prinsip demokrasi, kecilnya partisipasi rakyat ikut mencoblos, menandakan demokrasi juga ada gejala kurang mendapat hati. Maknanya meski saat ini demokrasi menjadi pilihan terbaik untuk mengatur bangsa, diantara sistem lainnya, tapi tidak menutup kemungkinan dibalik proses perjalanan zaman tidak menjadi pilihan abadi.
Kembali pada kondisi sepinya menyambut Pemilu 2014. Hal yang sama juga berlaku pada caleg. Kader parpol yang diusung bertarung rata-rata memilih konsentrasi pada basis yang sudah jelas. Masing-masing parpol dan caleg punya pangsa pasar yang sudah dipupuk tinggal menunggu masa panen. Di sinilah menariknya pesta pemilu: pemilih dan yang dipilih punya hak untuk setia atau meninggalkannya.
Sejumlah pengurus parpol begitu mudah untuk menjadi kutu loncat. Begitupun banyak caleg berubah warna baju setiap jelang pemilu, sebuah pemandangan yang tak ditabukan bahkan biasa saja. Maka jangan salahkan pemilih jika pilihannya juga berubah setiap saat.
Dapil Gemuk dan Dapil Neraka
Jumlah kursi yang diperebutkan di setiap daerah pemilihan juga mempengaruhi tingkat persaingan parpol. Dapil yang punya jumlah kursi banyak, lebih adem suhu politiknya dibandingkan dapil yang sedikit kursinya. Maknanya dapil gemuk tingkat persaingan antar parpol maupun caleg tidak sesengit di dapil yang kurus atau disebut dengan istilah dapil ''neraka''.
Pertimbangannya sangat logis. Dapil dengan jumlah kursi 12 lebih damai. Perhitungannya setiap parpol bisa mendapat jatah kursi. Meski pada kenyataanya ada parpol yang berhasil mendulang satu dapil 2 kursi, tapi pada dapil yang gemuk setiap parpol punya peluang yang sama.
Berbeda dengan dapil yang hanya memiliki jatah kursi sedikit, misalnya lima. Maka persaingan antar parpol dan caleg sangat ketat. Hitungan sederhananya lima kursi diperebutkan 12 parpol, maka akan ada 7 parpol yang tersingkir dengan 35 caleg masuk kotak, plus 4 x 5 = 20 atau total 45 karena ditambah sisa caleg yang diprediksikan dari 5 parpol yang duduk.
Dengan asumsi demikian, maka bagi dapil yang memperebutkan dibawah 11 kursi, parpol dan caleg akan menghadapi persaingan lebih keras.
Dapil yang memiliki 5 kursi, sudah diprediksi akan tetap dipertahankan oleh parpol incumben pemenang Pemilu 2009. Terkecuali ada faktor besar yang fenomenal sehingga parpol non incumbent atau baru dapat menggesernya. Berbalik pula dengan caleg incumbent, peluang untuk mempertahankan kursi sama dengan caleg baru.
Mengapa? pemilih dan yang dipilih punya ikatan yang erat, selagi ikatan itu terjaga ibarat tanaman selalu dipupuk maka besar peluang incumbent bertahan. Hanya saja kalau tidak terpelihara terputus komunikasi pemilih dengan mudah akan meninggalkan dan menjatuhkan pilihan kepada yang baru.
Plus minus antara caleg incumbent dengan caleg wajah baru tergantung gerakan individu caleg, tidak karena pengarus parpol.
Di dapil ''neraka'' kompetensi parpol dan caleg sangat ketat. Selain bersaing untuk merebut tiket lima besar pertai, caleg juga adu kuat di internal partai masing masing untuk meraih suara terbanyak.
Di medan tempur inilah faktor kekuatan sosok caleg menjadi tolok ukur parpol. Survey menyatakan figur caleg menjadi pertimbangan utama ketika akan menjatuhkan pilihannya.
Data membuktikan, parpol mendapatkan keuntungan mendulang suara karena faktor figur caleg.
Banyak pemilih yang tak suka partai tetapi akhirnya mencoblos karena ketertarikan pada sosok caleg. Kondisi ini yang membuat caleg bersaing untuk merebut hati. Pendekatan struktural partai banyak terpental, justeru dengan pendekatan silaturahmi dapat mencuri hati.
Pemilu 2014, Provinsi Riau menyediakan ''lowongan'' 60 kursi. Berarti ada 5 kursi tambahan dibandingkan pemilu 2009 yang hanya 55 kursi. Lowongan ini akan dikeroyok oleh 12 parpol.
Data Pemilu 2009, sebanyak 50 kursi itu milik 11 parpol antara lain partai Golkar, Demokrat, PAN, PDIP, PPP, dan PKS. Lalu PPRN, PKB, Gerindra, PBR dan PBB.
Jumlah peserta Pemilu 2009 itu dari 38 parpol, dan yang berhasil merebut kursi di DPRD Riau hanya 11 partai. Sisanya 29 harus rela tersingkir.
Lalu, bagaimana dengan pemilu 2014? Silahkan berkalkulasi dan berhitung jika diperlukan ambil kalkulator, seberapa besar peluang itu ada. Sehingga didapat kata bulat siap bertempur atau mundur.
Pemilu 2014 ini menggunakan sistem proporsional terbuka. Juaranya jelas: caleg peraih suara terbanyak. Setiap parpol dan caleg punya peluang yang sama. Peluang jadi pemenang dan peluang masuk kotak.
Masa pemilu tinggal hitungan tak lebih separuh dari jari tangan. Penulis mengucapkan selamat bertanding, semoga partai dan Andalah caleg pemenangnya. Amin. ***
Bagus Santoso
Politisi Muda Riau asal PAN