
PEKANBARU, GORIAU.COM - Hasil hitung cepat pemilihan presiden dan wakil presiden 2014 yang dilakukan berbagai lembaga survey sudah menunjukkan hasil final paling tidak sudah melebihi 90 persen. Hasilnya, mayoritas lembaga survey terkemuka Indonesia, menunjukkan bahwa pasangan Jokowi-JK unggul dengan selisih antara 4 - 6 persen.
Hitung cepat Kompas contohnya, menempatkan pasangan Joko Widodo - Jusuf Kalla diatas pasangan Prabowo Subianto - Hatta Rajasa. Pasangan Prabowo-Hatta tertinggal 4,72% dari pasangan Jokowi-JK dengan perolehan suara 47,64 persen. Sementara itu, pasangan calon Jokowi-JK masih memimpin perolehan suara sebanyak 52,36 persen.
Perolehan suara tersebut merupakan hasil penghitungan cepat Pilpres 2014, dari jumlah suara yang masuk pada pukul 17.15 WIB sebanyak 100 persen, dari 2.000 sampel TPS yang tersebar di berbagai daerah dengan total sampel pemilih mencapai 786.000 orang.
Sumber litbang Kompas, menunjukkan jumlah suara sah 70,37 persen, suara tidak sah 0,94 persen, sedangkan suara tidak digunakan 28,69 persen. Batas kesalahan atau margin of error dari hasil hitung cepat ini adalah kurang lebih 0,11 persen untuk sampel pemilih dan kurang lebih 2,2 persen untuk sampel TPS.
Ini adalah quick count kesembilan kali yang diselenggarakan Litbang Kompas. Untuk menjaga independensi, seluruh pendanaan dibiayai sendiri dari anggaran PT Kompas Media Nusantara tahun 2014. Hasil hitung cepat Kompas tergolong presisi dengan toleransi kesalahan di bawah 1 persen.
Sementara itu hasil hitung cepat ari Lingkaran Survei Indonesia, menunjukkan Jokowi-JK mendapat suara paling banyak dari sampel data yang masuk sebesar 98,05 persen pukul 15.00 WIB. Pasangan calon presiden Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) menjadi pemenang dalam hitung cepat versi Lingkaran Survei Indonesia (LSI) dengan perolehan suara paling banyak yakni 53,37 persen dibanding Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dengan suara 46,63 persen.
''Hasil hitung cepat atau quick count LSI menunjukkan Jokowi-JK mendapat suara paling banyak dari sampel data yang masuk sebesar 98,05 persen pukul 15.00 WIB,'' ujar Peneliti LSI Ardian Sopa kepada pers di Jakarta, Rabu.
Hitung cepat atau quick count adalah perhitungan suara di sejumlah tempat pemungutan suara sampel yang dipilih secara acak dan proporsional dari seluruh populasi TPS yang ada.
Menurut data LSI, dari jumlah pemilih sebesar 188.246.645 orang dan jumlah tempat pemungutan suara sebanyak 478.833 TPS, maka diambil sampel 8.000 responden di 2.000 TPS, yang tersebar secara proporsional dan dipilih secara acak di seluruh Indonesia.
Ardian mengatakan, dari hitung cepat tersebut diperoleh angka 53,37 persen untuk Jokowi-JK dan 46,63 persen untuk Prabowo-Hatta dengan tingkat partisipasi pemilih sebesar 72,19 persen dan batas kesalahan plus minus satu persen.
Menurut Ardian, LSI adalah lembaga yang paling banyak melakukan quick count di Indonesia dengan hasil yang paling mendekati dengan hasil dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Ardian menambahkan, quick count harus dilakukan oleh penyelenggara secara profesional dan proporsional, karena tanpa ada kemampuan tersebut, maka penyelenggara bisa saja melakukan kesalahan.
''Namun, bagaimanapun kami tetap menghormati hasil penghitungan suara yang dilansir KPU yang biasanya berbanding lurus dengan hasil quick count kami,'' ujar Ardian.
Tunggu 22 JuliSementara itu KPU mengatakan, hasil pemilu resmi baru diumumkan tanggal 22 Juni. "Yang pasti hasil resminya itu nanti akan ditetapkan pada tanggal 22 Juli, jadi itulah official yang nanti akan disampaikan oleh KPU," kata komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah di kantornya, Jl Imam Bonjol, Jakpus, Rabu (9/7/2014).
Menurut Ferry, quick count boleh saja sebagai gambaran, tapi bukan hasil resmi yang dikeluarkan oleh KPU. KPU akan menghitung suara secara berjenjang dari TPS sampai KPU RI.
"Kita berharap masyarakat tetap menunggu proses yang berjenjang mulai dari tingkat TPS hari ini, rekap jenjang besok di PPS sampai 22 Juli (nasional)," ujarnya.
"Saya pikir (kedua kubu kandidat) untuk tidak melakukan upaya-upaya memperkeruh suasana," imbuh mantan ketua KPU Jabar itu.
Berikut tahapan penghitungan suara berjejang oleh KPU:
10-12 Juli: Rekapitulasi di tingkat kelurahan/desa oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS).13-15 Juli: Rekapitulasi di tingkat kecamatan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).16-17 Juli: Rekapitulasi di tingkat kabupaten-kota.18-19 Juli: Rekapitulasi di tingkat KPU provinsi20-22 Juli: Rekapitulasi tingkat pusat.