JAKARTA, GORIAU.COM - Rapat Komisi III DPR dengan Polri mengambil sejumlah kesimpulan. Antara lain soal desakan agar Polri segera merealisasikan aturan polwan berjilbab.

"Komisi III mendesak kembali atas kesimpulan raker hari ini pada Polri untuk sesegera mungkin merealisasikan aturan penggunaan jilbab bagi polwan melalui peraturan Kapolri," kata Ketua Komisi III DPR Pieter C Zulkifli, membacakan poin pertama kesimpulan rapat Komisi III DPR dengan Polri di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (16/12/2013).Selama rapat, Komisi III memang mempertanyakan aturan soal polwan berjilbab. Sejumlah anggota Komisi III menilai berjilbab adalah HAM setiap perempuan.Sementara Kapolri menegaskan, pihaknya tidak melarang pengenaan jilbab di lingkungan Polri."Pemakaian jilbab adalah hak setiap muslimah, Polri tidak keberatan," kata Sutarman dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi III DPR, Jakarta, Senin (16/12/2013).Permasalahan muncul, menurut Sutarman, ketika dirinya dan beberapa jajaran Polri berkunjung ke Polda-polda dimana terdapat ketidakseragaman jilbab.Sutarman sedikit menceritakan, sejak zaman Kapolri Jenderal Timur Pradopo sebenarnya permasalahan mengenai jilbab sudah beberapa kali dibahas. Bahkan pada saat itu Jenderal Timur Pradopo memiliki beragam contoh seragam Polwan berjilbab.Hingga saat ini peraturan pengenaan jilbab tengah digodok kepolisian. Peraturan itu nantinya menelurkan Peraturan Kapolri yang mengatur tata cara pengenaan jilbab di Polri.***