JAKARTA, GORIAU.COM - Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Badrodin Haiti membuat terobosan baru di institusinya. Terhitung pekan depan, Badrodin yang kini ditunjuk melaksanakan tugas Kepala Polri sejak Jenderal Sutarman diberhentikan pada Jumat pekan lalu, akan menandatangani surat keputusan yang membolehkan Polisi Wanita (Polwan) mengenakan jilbab.

"Kalau TR-nya sudah saya tanda tangani, maka Polwan boleh berjilbab," kata Badrodin, di Ruang Kerjanya, Rabu malam ini (21/1).

TR adalah singkatan dari Telegram Rahasia, istilah untuk setiap surat keputusan yang dikeluarkan oleh Markas Besar Polri.

Ia mengatakan TR tersebut akan ditandatanganinya pekan depan. Namun, Badrodin belum menyebut hari dan tanggalnya.

Meski demikian, Badrodin memastikan draf surat keputusan mengenai aturan polwan mengenakan jilbab sudah siap.

Menurut Badrodin, selama ini belum ada aturan yang membolehkan Polwan untuk mengenakan jilbab. Kecuali Kepolisian Daerah Aceh yang sudah lama membolehkan Polwan berhijab sejak Provinsi Aceh menerapkan syariat Islam.

Dua tahun lalu, Mabes Polri sempat mewacanakan pemakaian jilbab bagi Polwan yang beragama Islam. Namun wacana tersebut tak pernah terealisasi sampai Sutarman diberhentikan dari jabatan Kepala Polri.***