PEKANBARU - Gubernur Riau, Syamsuar, secara langsung menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga pendidik kepada 614 guru di provinsi tersebut. Peristiwa ini menandai kenaikan signifikan dalam jumlah formasi guru PPPK di Riau, menjadikan provinsi tersebut sebagai formasi kedua terbanyak setelah Sulawesi Selatan.

"SK ini akan saya serahkan secara langsung, dimulai dari Pekanbaru sebagai Ibukota [Provinsi Riau]. Selanjutnya, tanggal 3 Agustus di Rokan Hulu, tanggal 4 di Bengkalis," kata Gubri Syamsuar pada penyerahan yang berlangsung di SMAN 2 Pekanbaru, Selasa (1/8/2023).

Provinsi Riau sebelumnya telah memasukkan usulan kebutuhan tenaga guru sebanyak 7.297 formasi. Dari jumlah tersebut, 5.851 peserta berhasil melewati tahapan seleksi PPPK fungsional guru Pemprov Riau tahun 2022. Namun, saat ini hanya tersisa 5.810 orang, disebabkan oleh 41 peserta yang mengundurkan diri dan meninggal dunia.

Syamsuar menegaskan pentingnya peran guru dalam memajukan negeri. "Hal ini kami upayakan karena jalan untuk memajukan negeri ini adalah melalui pendidikan dan harus menjadi prioritas utama, sebab negara yang maju adalah bangsa yang peduli dengan kualitas pendidikan," ungkapnya.

Mantan Bupati Siak dua periode itu juga berbicara tentang tantangan global dalam pendidikan. Menurutnya, persaingan dalam bidang pendidikan bukan hanya antardaerah, tetapi juga antarbangsa. Syamsuar menyampaikan harapan besar kepada tenaga pendidik untuk membentuk generasi mendatang.

Di akhir sambutannya, Gubri Syamsuar mengucapkan selamat kepada para tenaga pendidik yang baru saja menerima SK. Ia berharap, dengan diterimanya SK ini, semangat kerja para guru dapat meningkat.

"Selamat untuk bapak dan ibu sekalian, mudah-mudahan dengan adanya SK ini semangat bekerja bertambah, dan kami harapkan juga bisa membantu di masing-masing sekolah. Apa yang perlu ditingkatkan di sekolah, silahkan sampaikan kepada Kepala Sekolah, agar sekolah yang ada di Pekanbaru ini menjadi sekolah yang bermutu dan favorit," pungkasnya.

Pelaksanaan penyerahan SK ini menjadi langkah signifikan bagi Pemerintah Provinsi Riau dalam meningkatkan kualitas pendidikan, dan juga sebagai bentuk apresiasi dan pengakuan terhadap peran penting guru dalam memajukan pendidikan di Provinsi Riau. ***