JAKARTA, GORIAU.COM -Kabar pencopotan Komjen Budi Waseso (Buwas) dari posisi Kabareskrim perlahan semakin terang. Adalah Menko Polhukam Luhut Panjaitan yang memberi pernyataan perihal pencopotan Komjen Buwas. Walau menjawab diplomatis, tetapi komentar Luhut seolah memberi sinyal.

"Saya belum tahu. Kalau itu betul ya kira-kira begitu," tutur Luhut, Rabu (2/9/2015).

Luhut meminta agar publik menunggu penjelasan resmi perihal pencopotan Komjen Buwas. Sejauh ini memang belum ada pernyataan resmi perihal Komjen Buwas.

"Saya belum bisa bicara mengenai itu karena belum terima keterangan resmi," tambah dia.

Selasa malam Luhut menyatakan, penegak hukum tidak boleh menimbulkan kegaduhan sehingga menganggu perekonomian."Penegak hukum tidak boleh gaduh. Bukan berarti tidak boleh memberantas korupsi, tangkap silakan, tapi nggak perlu gaduh, bisa diambil, tidak usah pakai wartawan. Nggak perlu gaduh," kata Luhut dalam acara silaturahim dengan pemimpin redaksi media di Kantor Kemenko Polhukam, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa (2/9/2015) malam.

Belum Tahu

Komjen Budi Waseso alias Buwas mengaku belum mendapatkan kabar pencopotan dirinya. Dia memastikan selama ini dia murni melakukan penegakan hukum, tanpa kepentingan lain.

"Saya kira kalau aparat itu tidak (boleh) melaksanakan tugas hanya untuk mencari-cari kesalahan dan bikin kegaduhan sehingga menganggu stabilitas ekonomi," kata Komjen Buwas di kantornya, Trunojoyo, Jaksel, Rabu (2/9/2015).

Buwas mengatakan, selama bertugas dia selalu berlandaskan pada aturan yang berlaku. Itu adalah pedoman lain yang dia pegang. "Yang saya lakukan penegakan hukum. Tidak memilah-milah. Saya mengikuti aturan hukum yang berlaku," ujar Buwas.***