JAKARTA - Hairul Anas Suaidi dihadirkan kuasa hukum pasangan calon (paslon) nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno sebagai saksi dalam sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Kamis (20/6/2019) dini hari.

Dikutip dari republika.co.id, dalam kesaksiannya, keponakan mantan Ketua MK Mahfud MD itu mengaku ada pelatihan untuk saksi yang digelar oleh Tim Kampanye Nasional Joko Widodo-KH Ma'ruf Amin yang mengajarkan untuk melakukan kecurangan. Pelatihan digelar beberapa bulan sebelum pemungutan suara.

''Jadi saya adalah caleg dari Partai Bulan Bintang yang merupakan pendukung Paslon 01, kemudian saya ditugaskan hadir dalam pelatihan saksi,'' ujar Hairul Anas Suaidi.

Menurut Anas, dalam pelatihan yang digelar di Jakarta itu, ia mengaku mendapatkan materi pelatihan kecurangan bagian dari demokrasi. Anas mengaku, materi yang disajikan sangat mengagetkan dan membuatnya merasa tidak nyaman dalam mengikuti pelatihan itu.

Ia mencontohkan, tentang pengerahan aparat untuk kemenangan salah satu pasangan calon yang menurut dia tidak sesuai dengan prinsip demokrasi.

''Terlebih lagi menunjukan gambar orang, tokoh, pejabat, kepala daerah yang diarahkan untuk memberikan dukungan logistik untuk salah satu paslon. Ini mengganggu saya, hingga pada akhirnya saya membantu 02,'' ucap Anas.

Kuasa hukum pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto, kemudian bertanya kepada saksi, apakah dalam pelatihan terdapat materi untuk menggelembungkan jutaan suara.

Saksi menjawab tidak terlalu detail untuk itu. Tetapi hanya strategi pemilu dan cara kampanye. Misalnya, agar paslon 01 menang, paslon 02 diidentikkan dengan ideologi ekstrem dan radikal.

Bambang selanjutnya menanyakan apakah diksi yang digunakan dalam pelatihan berkaitan dengan radikal dan ekstrem sengaja dipakai untuk menjadi bagian pemenangan. ''Diksi antibineka, khilafah memang diselipkan banyak. Memang Berbau isu di media sosial, saya rasa materi-materi itu,'' kata saksi.***