JAKARTA - Tim hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno sudah menyerahkan empat truk alat bukti kecurangan dalam Pemilihan Presiden 2019 kepada Mahkamah Konstitusi (MK), dari 12 truk alat bukti yang dijanjikan.

Dikutip dari beritasatu.com, anggota tim hukum Prabowo-Sandi, Dorel Almir mengatakan, pihaknya akan segera menyerahkan alat bukti lainnya ke MK.

''Untuk yang hari ini kemungkinan 4 truk, yang berisi alat-alat bukti C1,'' kata Dorel di gedung MK, Jakarta, Senin (17/6/2019).

Empat truk tersebut berisi dokumen-dokumen C1 yang telah dikumpulkan menjadi alat bukti Prabowo-Sandi. Dokumen C1 itu berasal dari berbagai wilayah di Indonesia seperti Kalimantan, Bali dan Jogja.

''Selanjutnya nanti menyusul bagian lain. Jadi hari ini kita lengkapi dulu alat bukti yang masih kurang,'' ujar Dorel.

Dorel mengaku penyerahan bukti ke MK harus dilakukan secara bertahap. Saat ini tim kuasa hukum Prabowo-Sandi masih melakukan proses fotokopi penggandaan alat bukti yang belum selesai.

''Kendalanya yang pertama adalah proses fotokopi atau penggandaan memerlukan ketelitian dan kehati-hatian ya, tentu kita harus menyampaikan yang benar-benar cermat danteliti lagi agar alat bukti itu tidak tumpang tindih,'' ungkap Dorel.

Dorel pun memastikan Prabowo-Sandi akan tetap menyerahkan 12 truk alat bukti ke MK.***