PEKANBARU – Perjuangan panjang lima daerah untuk melepaskan diri dan membentuk Daerah Otonomi Baru (DOB) Riau Pesisir kini memasuki babak penentuan. Demi mewujudkan kekuatan maritim baru di perairan internasional, perwakilan dari Kabupaten Kepulauan Meranti, Bengkalis, Siak, Rokan Hilir, dan Kota Dumai mematangkan strategi pemekaran wilayah melalui pertemuan terpusat di Hotel Pangeran, Pekanbaru, Sabtu (24/10/2026).

Rapat lintas wilayah ini secara khusus membedah langkah taktis lanjutan, mulai dari kesepakatan usulan nama provinsi definitif hingga penentuan titik ibu kota pemerintahan. Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Muzamil Baharudin, SM MM memandang otonomi ini bukan sekadar pemisahan administratif, melainkan lompatan besar untuk mendistribusikan kesejahteraan hingga ke pelosok pesisir.

"Riau Pesisir memiliki peluang menjadi poros kekuatan maritim baru Indonesia. Letaknya yang strategis di Selat Melaka, salah satu jalur pelayaran tersibuk dunia sekaligus titik sempit perdagangan internasional, merupakan keunggulan besar untuk mengembangkan ekonomi, perdagangan, dan investasi," tegas Muzamil.

Guna mengeksekusi visi tersebut, ia mengingatkan agar kelima daerah bersinergi menanggalkan ego sektoral. Perencanaan yang terukur dan komitmen politik lintas wilayah dinilai menjadi syarat mutlak agar denyut nadi perekonomian maritim kelak benar-benar dinikmati oleh akar rumput, bukan sekadar di atas kertas.

Harapan pemerataan ini sejalan dengan kesiapan administratif di tingkat panitia perumus. Ketua Badan Pekerja DOB Riau Pesisir, Norhamsyah Abdul Wahab memastikan bahwa amunisi persyaratan teknis untuk dibawa ke tingkat pusat telah disusun secara berlapis dan teliti.

"Alhamdulillah, sejumlah dokumen kelengkapan termasuk naskah akademik, studi kelayakan, hingga rancangan undang-undang telah dirampungkan, dan tim akan terus berproses mengawal tahapan ini," terang Norhamsyah.

Meski fondasi persiapan diklaim sudah matang, jalan menuju pengesahan DOB masih dihadapkan pada realitas birokrasi. Saat ini, usulan Riau Pesisir harus mengantre panjang bersama sekitar 50 pengajuan daerah otonomi baru lainnya dari seluruh penjuru Tanah Air. Melalui forum ini, seluruh utusan daerah menyatukan gerak agar dokumen persyaratan lolos verifikasi pusat demi mewujudkan kawasan pesisir yang mandiri dan berdaya saing tinggi. ***