PEKANBARU – Pemerintah Kota Pekanbaru meniadakan kegiatan Car Free Day (CFD) pada Minggu, 18 Oktober 2026. Keputusan ini diambil di tengah memburuknya kualitas udara di ibu kota Provinsi Riau tersebut.

Kepala Dinas Perhubungan Pekanbaru, Maskur Tarmizi, mengonfirmasi peniadaan CFD kepada GoRiau melalui pesan WhatsApp, Sabtu, 17 Oktober 2026. Keputusan itu disampaikan setelah ditanya mengenai kelanjutan kegiatan mingguan tersebut dengan mempertimbangkan kondisi udara yang memburuk.

“Untuk sementara CFD ditiadakan untuk hari Minggu ini tanggal 18, dinda,” kata Maskur melalui pesan WhatsApp kepada GoRiau, Sabtu siang.

Berdasarkan pantauan IQAir AirVisual pada Sabtu, 17 Oktober 2026, pukul 11.00 WIB, indeks kualitas udara atau AQI+ Pekanbaru mencapai 217, masuk kategori sangat tidak sehat. Sementara itu, konsentrasi partikel halus PM2.5 tercatat 141,8 mikrogram per meter kubik.

Partikel PM2.5 merupakan polutan berukuran sangat kecil yang dapat masuk jauh ke dalam paru-paru. Paparan polutan tersebut berisiko mengganggu kesehatan, terutama bagi anak-anak, lansia, serta orang yang memiliki penyakit pernapasan dan jantung.

Masykur menghimbau masyarakat untuk menghindari olahraga di luar ruangan ketika kualitas udara berada pada tingkat tersebut. Masyarakat juga dianjurkan menutup jendela untuk mengurangi masuknya polusi ke dalam ruangan serta menggunakan masker yang sesuai apabila harus beraktivitas di luar rumah.

"Semoga kondisi asap ini cepat selesai sehingga kita semua dapat beraktivitas secara normal kembali," paparnya.

Di tengah kondisi itu, peniadaan CFD menjadi salah satu langkah untuk mengurangi aktivitas masyarakat di ruang terbuka. Kegiatan yang biasanya dimanfaatkan warga untuk berolahraga, berjalan santai, dan berkumpul tersebut untuk sementara tidak dilaksanakan pada akhir pekan ini.

Kondisi udara yang memburuk juga berdampak pada aktivitas publik lainnya. Sebelumnya, Pemerintah Kota Pekanbaru mengambil langkah pembatasan aktivitas di ruang terbuka, termasuk penutupan sementara sejumlah ruang terbuka hijau dan taman kota serta imbauan untuk menghentikan sementara olahraga di luar ruangan selama kualitas udara belum membaik.

Di sektor pendidikan, Pemko Pekanbaru turut menyesuaikan kegiatan belajar mengajar. Pemerintah kota menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau pembelajaran daring pada 14–15 Oktober 2026, kemudian memperpanjang kebijakan tersebut pada 16–17 Oktober 2026.

Kebijakan itu diambil dengan mempertimbangkan kondisi kualitas udara yang terdampak kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Melalui pembelajaran dari rumah, peserta didik diharapkan dapat mengurangi paparan polusi udara selama kegiatan belajar berlangsung. ***