PEKANBARU - Puluhan pekerja berseragam serikat turun ke jalan dan memadati area depan pagar Kantor DPRD Provinsi Riau pada Kamis (1/10/2026). Dengan pengawalan berlapis dari aparat kepolisian dan Satpol PP, massa yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Wilayah Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (DPW FSPMI) Riau ini menyuarakan tuntutan terkait jaminan kesejahteraan, terutama menyangkut penetapan upah untuk tahun depan.

Dari atas mobil komando, Ketua DPW FSPMI Riau, Satria Putra memimpin jalannya orasi. Ia memaparkan empat butir tuntutan utama yang dinilai mendesak untuk segera diselesaikan oleh para pemangku kebijakan, baik di tingkat daerah maupun pusat.

"Tuntutan pertama, kami meminta DPRD Riau mengeluarkan rekomendasi resmi kepada DPR RI agar Undang-Undang Perlindungan Ketenagakerjaan segera disahkan," tegasnya lewat pengeras suara di hadapan para buruh.

Lebih lanjut, poin kedua menyoroti langsung pundi-pundi dapur para pekerja. FSPMI mendesak agar pemerintah mematok kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2027 di angka 7,5 hingga 9 persen. Selain itu, mereka juga meminta sistem Upah Minimum Sektoral (UMSK dan UMSP) kembali diberlakukan untuk melindungi pekerja di industri padat modal.

Pada tuntutan ketiga, massa menuntut adanya keadilan dalam sistem jaminan sosial dan perlindungan kerja. Satria merinci, para buruh menolak keras skema pesangon 0,5 persen serta menuntut penghapusan pajak Jaminan Hari Tua (JHT) menjadi 0 persen. Mereka juga mendesak adanya revisi terhadap Permenaker Nomor 7 Tahun 2026 yang mengatur sistem pekerja alih daya atau outsourcing.

Sorotan tajam turut diarahkan kepada instansi daerah pada tuntutan keempat. FSPMI meminta Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Riau bekerja lebih keras dalam menyelesaikan berbagai sengketa antara perusahaan dan buruh. Perhatian khusus ditekankan pada perlindungan nasib buruh di sektor perkebunan kelapa sawit yang tersebar di wilayah Riau, di mana persoalan hubungan industrial kerap terjadi tanpa penyelesaian tuntas.

Meski penyampaian aspirasi berlangsung damai dan tertib, massa aksi belum bersedia membubarkan diri. Hingga berita ini diturunkan, belum ada satu pun anggota DPRD Riau yang keluar menemui para demonstran.

Para buruh masih duduk bertahan di depan gedung dewan. Mereka bertekad menunggu kehadiran perwakilan legislatif untuk menyerahkan tuntutan secara langsung, memastikan suara pekerja Riau diteruskan sebagai langkah konkret kepada pemerintah, bukan sekadar menggema di jalanan. ***