
PEKANBARU - Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) menggelar acara syukuran sekaligus pelepasan Komjen Pol Herry Heryawan di Balairung Tenas Effendi, Kota Pekanbaru, Sabtu (10/10/2026). Kedekatan antara institusi kepolisian dan masyarakat adat dinilai mencapai titik harmonis selama masa jabatan Herry sebagai Kapolda Riau.
Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAMR, Datuk Seri Taufik Ikram Jamil menyebut hubungan kelembagaan yang terbangun memberikan kesan sangat kuat. Pihak adat memandang kepolisian di bawah arahan Herry mampu memahami karakteristik ruang hidup orang Melayu.
Penilaian positif ini terutama muncul dari inisiatif pelestarian lingkungan yang gencar disuarakan. Kebijakan kepolisian yang tidak hanya berorientasi pada penindakan hukum, melainkan juga pencegahan kerusakan alam, mendapat ruang khusus di hati para tetua adat.
Tingginya rasa hormat masyarakat adat sebenarnya membuat LAMR berniat memberikan gelar kehormatan khusus. Namun, rencana tersebut ditanggapi dengan kerendahan hati oleh perwira tinggi yang kini menjabat Kabaharkam Polri itu.
Taufik Ikram Jamil mengungkapkan bahwa LAMR sudah menyepakati usulan pemberian gelar adat. Kendati demikian, Herry Heryawan dengan santun menyatakan belum bersedia menerima penyematan gelar tersebut dan meminta sesuatu yang lebih sederhana.
"Beliau meminta agar dirinya cukup dikenang dalam doa-doa masyarakat Riau saja," ungkapnya.
LAMR menyoroti secara khusus program Green Policing yang digagas kepolisian. Program ini dianggap bukan sekadar jargon, melainkan praktik nyata yang sejalan dengan adat Melayu dimana hutan dan tanah diposisikan sebagai sumber kehidupan bersama.
Perlindungan terhadap sungai, kawasan gambut, dan hutan yang didorong kepolisian sejalan dengan amanat leluhur. Prosesi syukuran kemudian ditutup dengan pemberian cenderamata buku serta lantunan doa tepuk tepung tawar dari Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat (MKA) LAMR, Datuk Seri Raja Marjohan Yusuf. (wpa)