
SELATPANJANG - Tumpukan puluhan ton sampah yang terus bermuara di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Gogok Darussalam, Kabupaten Kepulauan Meranti, memicu langkah penanganan dari pemerintah pusat. Guna mencari jalan keluar dari persoalan klasik di wilayah kepulauan ini, rombongan Komisi XII DPR RI bersama Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) turun langsung meninjau lokasi pembuangan tersebut, Kamis (15/10/2026).
Wakil Bupati Kepulauan Meranti, M Muzamil Baharudin yang menyambut kedatangan rombongan, mengapresiasi langkah jemput bola tersebut. Baginya, peninjauan ini menjadi momentum penting untuk merumuskan sistem tata kelola sampah yang pas dengan kondisi geografis daerah.
"Persoalan sampah ini merupakan persoalan klasik di Meranti. Kami akan terus berupaya memperbaiki pengelolaannya dan melengkapi dokumen yang diperlukan, termasuk rencana induk pengelolaan sampah," paparnya.
Muzamil tidak menampik bahwa penanganan sampah di wilayahnya saat ini belum berjalan ideal. Timbulan sampah harian yang didominasi pasokan dari Kecamatan Tebing Tinggi mencapai sekitar 35 ton dan sebagian besar masih ditumpuk begitu saja di areal TPA tanpa proses pengolahan lebih lanjut.
"Yang jelas, per hari ini pengolahan sampah di Meranti belum ada solusi yang optimal. Sampah yang datang masih ditumpuk. Ini menjadi persoalan baru terhadap lingkungan dan masyarakat di sekitarnya," keluhnya.
Ia menegaskan komitmen penuh pemerintah daerah untuk memfasilitasi berbagai syarat yang diminta oleh kementerian. Pemkab Meranti bahkan siap menyediakan lahan tambahan apabila teknologi pengolahan baru nantinya membutuhkan ruang yang lebih luas.
Melihat kondisi tersebut, Deputi Pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan Beracun Berbahaya KLH, Vinda Damayanti Ansjar menyoroti pentingnya kemandirian daerah dalam menekan volume limbah. Ia mendorong agar kebiasaan memilah sampah mulai diterapkan warga dari dapur rumah tangga masing-masing.
"Kami berharap di sini dapat menyelesaikan pengolahan sampahnya secara mandiri. Untuk mengurangi timbunan sampah, harus mulai melakukan pengolahan sampah dari rumah tangga," jelas Vinda.
Ia meminta masyarakat proaktif memisahkan sisa makanan yang tergolong organik dengan material anorganik yang masih bisa didaur ulang. Vinda juga mengingatkan Pemkab Meranti agar segera merampungkan rencana induk pengelolaan sampah sebagai peta jalan penyelesaian masalah jangka panjang.
Sejalan dengan itu, Direktur Penanganan Sampah KLH, Melda Mardalina menyatakan pihaknya akan segera melakukan kajian rinci untuk menentukan teknologi pengolahan yang paling ramah dan tidak membebani APBD maupun masyarakat Meranti. Ia menyebut opsi pengolahan nantinya tidak hanya terpaku pada metode pirolisis.
Anggota Komisi XII DPR RI, Iyet Bustami yang memimpin rombongan kunjungan kerja tersebut, menegaskan bahwa merombak tata kelola persampahan membutuhkan proses bertahap. Opsi penerapan teknologi seperti Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) akan turut masuk dalam meja kajian bersama.
"Yang paling penting adalah bagaimana kita menyelesaikan persoalan sampah dari sumbernya terlebih dahulu. Jika sampah organik dapat dikelola sejak dari rumah tangga, setidaknya kita sudah berupaya mengurangi sekitar 50 persen persoalan sampah," pungkasnya. ***