SELATPANJANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti bergerak cepat merespons keresahan masyarakat terkait isu perilaku Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT). Melalui rapat koordinasi lintas sektor, pemerintah daerah mulai memetakan titik-titik rawan sekaligus menyusun strategi pencegahan komprehensif agar ruang bagi tindakan menyimpang dapat dipersempit.

Pertemuan yang melibatkan unsur pendidikan, aparat penegak hukum, dan tokoh masyarakat ini berlangsung di Ruang Rapat Dinas PUPR Kepulauan Meranti, Jumat (23/10/2026). Sekretaris Daerah (Sekda) Kepulauan Meranti, Sudandri Jauzah mewakili Bupati Kepulauan Meranti, Asmar hadir memimpin jalannya diskusi untuk menyamakan persepsi antarinstansi terkait relasi sesama jenis yang belakangan menjadi sorotan.

Sudandri menjelaskan, dinamika yang mencuat sejak awal Oktober ini harus diurai secara hati-hati. Ia tidak ingin penanganan di lapangan hanya bersifat reaktif, melainkan harus berbasis pada pemetaan masalah yang utuh.

"Yang kita harapkan dari pertemuan ini adalah masukan dan usulan konstruktif dari seluruh pihak. Nantinya hasil pembahasan akan kita laporkan kepada Bupati untuk menentukan langkah yang tepat sesuai kewenangan dan regulasi," terangnya.

Dalam forum tersebut, seluruh peserta sepakat untuk segera memetakan potensi kerawanan, mulai dari lingkungan, indikator waktu, hingga lokasi yang kerap dijadikan tempat berkumpul. Pencegahan ke depan akan mengedepankan pendekatan edukatif, persuasif, dan menjauhi gesekan sosial, namun tetap mematuhi koridor hukum yang berlaku.

Dari sektor pendidikan, Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS), Poyadi menilai fenomena ini membutuhkan upaya kolaboratif lintas instansi secara berkelanjutan. Ia menepis anggapan bahwa penyimpangan perilaku hanya terpusat pada satu lembaga pendidikan tertentu di Meranti.

"Permasalahan ini tidak bisa dibasmi secara kontan. Kita perlu berkolaborasi dan melakukan upaya secara bertahap. Kalau sebelumnya ada seribu, bagaimana ke depan bisa berkurang menjadi lima ratus, kemudian terus berkurang," urainya.

Poyadi juga meluruskan informasi simpang siur yang sempat menyudutkan salah satu sekolah. Sebagai perwakilan kepala sekolah, ia memastikan tantangan pembinaan karakter ini dihadapi oleh seluruh jenjang pendidikan menengah di Provinsi Riau, mulai dari SMA, SMK, MA, hingga SLB.

Setiap laporan atau indikasi di lapangan, tambahnya, harus diverifikasi secara faktual agar tidak menimbulkan stigma negatif terhadap kelompok atau individu tertentu. Kepastian hukum dan pendekatan yang tidak menghakimi menjadi kunci penanganan di lapangan.

Seluruh rekomendasi dari pertemuan lintas sektor ini akan diserahkan sebagai bahan pertimbangan rumusan kebijakan daerah. Langkah turunan yang dihasilkan nantinya berfokus pada penguatan edukasi, pembinaan keluarga, serta penciptaan lingkungan sosial yang kondusif. ***