SELATPANJANG – Hampir sembilan kilogram sabu yang berpotensi merusak puluhan ribu jiwa berakhir di tangan polisi. Barang bukti hasil pengungkapan jaringan narkotika lintas negara itu dimusnahkan Polres Kepulauan Meranti, Kamis (22/10/2026).

Pemusnahan dilakukan di Mapolres Kepulauan Meranti dengan melarutkan sabu seberat 8.849,81 gram ke dalam air panas yang dicampur cairan pembersih lantai.

Proses tersebut disaksikan langsung Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Gede Prasetia Adi Sasmita, S.I.K., bersama Kasat Resnarkoba AKP Jimmy Andre, S.H., M.H.

Kegiatan pemusnahan turut dihadiri Sekretaris Daerah Kepulauan Meranti Sudandri Jauzah, S.H., Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti Ricky Makado, S.H., M.H., serta unsur Pengadilan Negeri Bengkalis, TNI, Bea Cukai, Laboratorium Forensik Polda Riau, Lapas, dan LAMR Kepulauan Meranti.

Kapolres AKBP Gede Adi mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan peredaran narkotika yang diduga terhubung dengan jaringan internasional melalui perairan Selat Malaka.

Menurutnya, berdasarkan asumsi satu gram sabu dapat disalahgunakan oleh empat orang, penyitaan tersebut diperkirakan mencegah potensi penyalahgunaan yang melibatkan lebih dari 35 ribu orang.

"Bayangkan jika hampir sembilan kilogram sabu ini berhasil beredar. Puluhan ribu orang berpotensi menjadi korban. Karena itu, setiap pengiriman narkotika yang berhasil kami gagalkan merupakan langkah penting untuk melindungi masyarakat," ujar Gede Adi.

Dia menegaskan, pemusnahan dilakukan secara terbuka sebagai bentuk pertanggungjawaban atas barang bukti yang telah diamankan sekaligus memastikan narkotika tersebut tidak kembali disalahgunakan.

Barang bukti itu sebelumnya disita dari pengungkapan kasus pada 6 Oktober 2026. Polisi menangkap dua warga Kecamatan Rangsang Barat berinisial Z (35) dan F (42).

Keduanya diduga memiliki peran berbeda dalam jaringan pengiriman sabu menuju Pekanbaru. Polisi juga masih mengejar dua orang berinisial S dan K yang masuk daftar pencarian orang.

Kapolres menilai letak geografis Kepulauan Meranti yang berhadapan dengan jalur pelayaran internasional menjadi tantangan besar dalam pengawasan penyelundupan narkotika.

Karena itu, pihaknya meminta masyarakat tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan, terutama di kawasan pelabuhan dan pesisir yang berpotensi dimanfaatkan sindikat.

"Perang melawan narkoba tidak bisa hanya mengandalkan kepolisian. Kami membutuhkan dukungan masyarakat untuk menutup setiap celah yang dimanfaatkan jaringan pengedar. Tidak boleh ada ruang aman bagi narkoba di Meranti," tegas Gede Adi.

Kasat Resnarkoba Polres Kepulauan Meranti, AKP Jimmy Andre menjelaskan, pengungkapan jaringan narkotika di kawasan perbatasan memiliki tantangan tersendiri, terutama karena pelaku di lapangan kerap hanya mengetahui sebagian kecil dari alur distribusi.

"Jaringan seperti ini tidak mudah dibongkar karena setiap orang memiliki tugas terbatas. Kurir hanya diperintahkan membawa barang, sementara pihak yang mengatur pengiriman berusaha menyembunyikan identitas dan keberadaannya," kata Jimmy.

Dia menyebut penyelidikan terus diarahkan untuk menelusuri pihak yang memasok dan mengendalikan narkotika, bukan sekadar menangkap orang yang membawa barang.

Pemusnahan tersebut sekaligus menegaskan bahwa penanganan perkara tidak berhenti pada penyitaan barang bukti. Polisi masih memiliki pekerjaan memburu aktor yang diduga mengendalikan penyelundupan dari luar negeri hingga ke daerah tujuan. ***