TELUKKUANTAN – Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, resmi menjalin kerja sama dengan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kuansing untuk memperkuat ketahanan keluarga dan menekan angka stunting.

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) mengenai implementasi penguatan pembinaan calon pengantin, ketahanan keluarga, serta pengoptimalan peran ayah melalui pemanfaatan aplikasi Elektronik Siap Nikah dan Hamil (Elsimil) dan Gerakan Ayah Teladan Indonesia (Gati).

Kepala DP2KBP3A Kuansing, Mardansyah, menyatakan bahwa kerja sama ini bertujuan untuk membangun sinergi dan koordinasi antarinstansi dalam menyiapkan calon pengantin secara matang sebelum melangkah ke jenjang pernikahan.

"Melalui kolaborasi ini, kami ingin memastikan setiap calon pengantin memiliki pemahaman yang baik tentang kesehatan reproduksi dan kesiapan membina rumah tangga. Pemanfaatan aplikasi Elsimil menjadi sarana krusial untuk mendeteksi dini faktor risiko stunting pada pasangan calon pengantin," kata Mardansyah usai acara penandatanganan MoU.

Selain pencegahan stunting melalui aplikasi digital, fokus utama dari kesepahaman ini mencakup penguatan peran pria dalam keluarga melalui Gati.

Sementara itu, Kakan Kemenag Kuansing, Suhelmon, menyambut positif kemitraan ini dan menegaskan komitmen pihaknya untuk mengintegrasikan program tersebut ke seluruh Kantor Urusan Agama (KUA) di tingkat kecamatan.

"Kemenag melalui KUA berada di baris terdepan dalam pelayanan calon pengantin. Sinergi ini memperkuat materi bimbingan perkawinan sehingga keluarga yang terbentuk kelak tidak hanya sah secara hukum dan agama, tetapi juga sehat, harmonis, sejahtera, dan berkualitas," ujar Suhelmon.

Melalui kerja sama ini, kedua instansi berharap dapat mengoptimalkan edukasi pengasuhan anak serta keterlibatan aktif figur ayah dalam pembangunan keluarga di Kabupaten Kuansing.***