
TELUKKUANTAN – Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, mengalihkan kegiatan belajar mengajar dari tatap muka menjadi pembelajaran jarak jauh (PJJ) akibat buruknya kualitas udara yang dipicu oleh kabut asap.
Kebijakan ini berlaku bagi seluruh siswa jenjang PAUD, SD, hingga SMP negeri dan swasta se-Kuansing mulai Selasa (6/10/2026) hingga Rabu (7/10/2026).
Sekretaris Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kuantan Singingi, Zulmaswan, menyampaikan bahwa langkah ini diambil berdasarkan hasil keputusan bersama pemerintah daerah serta data resmi dari Dinas Kesehatan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dan Dinas Lingkungan Hidup.
"Langkah ini dilakukan untuk melindungi kesehatan peserta didik, tenaga pendidik, dan tenaga kependidikan dari paparan kabut asap yang telah masuk dalam kategori tidak sehat," ujar Zulmaswan, Senin (5/10/2026).
Selama masa peralihan ini, para siswa diinstruksikan untuk belajar secara daring dari rumah dan dilarang mengikuti kegiatan sekolah yang mengharuskan kehadiran fisik. Meski siswa belajar dari rumah, tenaga pendidik dan kependidikan tetap diwajibkan bertugas serta melakukan absensi di sekolah masing-masing dengan menerapkan protokol kesehatan ketat, termasuk penggunaan masker.
Disdikpora juga mengimbau pihak sekolah agar menerapkan pembelajaran daring yang sederhana, efektif, dan tidak membebani para siswa. Selain itu, orang tua diminta memastikan anak-anak mereka tetap berada di rumah dan selalu mengenakan masker jika terpaksa melakukan aktivitas di luar ruangan.
Zulmaswan menambahkan bahwa pelaksanaan kegiatan belajar mengajar pada hari-hari berikutnya akan terus disesuaikan dengan perkembangan kondisi kualitas udara di Kuansing berdasarkan pemantauan dari instansi terkait. Apabila kualitas udara membaik sebelum atau setelah rentang waktu yang ditetapkan, pembelajaran secara tatap muka akan kembali dilaksanakan.***