
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tiga pejabat PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (bank bjb). Pemeriksaan ini dilakukan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan jasa agensi iklan pada periode 2021 hingga 2023.
Ketiga saksi tersebut menjalani tahapan pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (7/10/2026). Kasus dugaan penyimpangan perbankan ini disinyalir telah menyebabkan kerugian keuangan negara hingga mencapai Rp223,6 miliar.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," terang Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
Tiga saksi yang dipanggil penyidik meliputi Bay Aprian selaku Pemimpin Group Audit Service Development & Quality Assurance bank bjb. Selain itu, KPK memanggil Indra Maulana yang pernah menjabat sebagai Group Head Komunikasi Pemasaran Divisi Corporate Secretary bank bjb rentang waktu 2021-2023.
Saksi ketiga yang turut dimintai keterangan adalah Pimpinan Kantor Cabang bank bjb Garut, Sonny Permana. Dari ketiga nama tersebut, Bay Aprian dan Sonny Permana dilaporkan sudah memenuhi panggilan penyidik pada pukul 10.17 WIB.
Dalam perkembangan penanganan perkara perbankan ini, lembaga antirasuah sebelumnya telah menetapkan lima orang tersangka. Empat di antaranya sudah resmi menjalani masa penahanan sejak 10 Agustus 2026 lalu.
Tersangka yang ditahan meliputi Widi Hartoto selaku Pemimpin Divisi Corporate Secretary bank bjb periode 2020-2024. Turut ditahan Direktur PT Cakrawala Kreasi Mandiri sekaligus pemilik PT Antedja Muliatama (AM), Ikin Asikin Dulmanan.
Dua tersangka lain yang ikut mendekam di tahanan adalah Direktur PT Wahana Semesta Bandung Ekspres (WBSE), Suhendrik, serta Komisaris PT Cipta Karya Sukses Bersama (CKSB), Elang Sophan Jaya Kusuma.
Sedangkan satu tersangka lain yang hingga saat ini belum dilakukan penahanan oleh penyidik adalah mantan Direktur Utama (Dirut) bank bjb, Yuddy Renaldi. ***