
JAKARTA - Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Isma Yatun menyerahkan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I-2026 yang memuat temuan masalah keuangan negara senilai Rp49,28 triliun kepada anggota DPR. Laporan tersebut disampaikan secara langsung dalam Rapat Paripurna ke-9 di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (6/10/2026).
Sepanjang semester ini, BPK telah merampungkan 762 laporan hasil pemeriksaan (LHP). Rincian dokumen tersebut mencakup 706 LHP keuangan, 20 LHP kinerja, serta 36 LHP dengan tujuan tertentu.
"Dari sisi pelaporan keuangan, BPK memberikan opini WTP atas laporan keuangan pemerintah pusat tahun 2025," ungkapnya.
BPK turut menyematkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) kepada 96 LKKL dan 1 LKBUN. Sementara di tingkat pemerintah daerah, dari 546 laporan yang diperiksa, sebanyak 509 pemda berhasil meraih opini WTP, 35 pemda mendapat WDP, dan 2 pemda diganjar opini tidak menyatakan pendapat (TMP).
Laporan keuangan empat badan lainnya, seperti BI, OJK, LPS, dan BPKH, juga mencatatkan opini WTP. Namun, nilai pemeriksaan BPK ditekankan bukan sekadar pada pemberian opini, melainkan keberhasilan mendorong perubahan dan menyelamatkan uang negara sebesar Rp49,28 triliun.
Angka penyelamatan tersebut terungkap melalui deteksi masalah kerugian, potensi kerugian, hingga kekurangan penerimaan yang mencapai Rp45,6 triliun.
"Saat pemeriksaan berlangsung, serta pengungkapan masalah ketidakhematan, ketidakefisienan dan ketidakefektifan terutama pada BUMN dan badan lainnya dengan nilai sebesar Rp3,68 triliun," rinci Isma.
Dari total temuan Rp45,6 triliun itu, BPK telah berhasil mengembalikan Rp1,8 triliun ke kas negara, daerah, maupun badan lainnya. Kontribusi lembaga auditor negara ini juga menyentuh upaya pemberantasan korupsi melalui serangkaian pemeriksaan investigatif.
Tercatat adanya indikasi kerugian negara sebesar Rp43,39 miliar dari audit investigatif tersebut. Selain itu, BPK juga merampungkan penghitungan kerugian negara secara keseluruhan dengan nilai yang menyentuh angka Rp2,21 triliun.
Melalui penyampaian IHPS I-2026 ini, Isma menekankan bahwa persoalan tata kelola keuangan negara tidak bisa lagi ditangani oleh satu entitas saja secara sendiri-sendiri.
"Kompleksitas dan keterkaitan antar permasalahan membutuhkan sinergi lintas sektor, agar penyelesaiannya dapat lebih menyeluruh dan berkelanjutan," tandasnya. ***