
PEKANBARU – Langkah tegas dan cepat Kapolda Riau dalam memberantas penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi mendapat apresiasi luas dari kalangan legislatif. Penggerebekan gudang BBM ilegal di Jalan Pancasila, Desa Lipat Kain, Kecamatan Kampar Kiri, Kabupaten Kampar pada Selasa (20/10/2026) malam, serta pembongkaran dugaan penyelewengan Bio Solar di Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, dinilai sebagai aksi nyata menjawab keresahan warga.
Tindakan represif kepolisian tersebut menjadi angin segar di tengah persoalan antrean panjang dan kelangkaan Bio Solar yang kerap mengular di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Riau.
Anggota Komisi I DPRD Riau, Ayat Cahyadi, menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya atas respons cepat jajaran Polda Riau. Kendati demikian, ia menegaskan penindakan hukum tidak boleh berhenti sekadar pada aksi penggerebekan di lapangan.
“Apresiasi dan terima kasih kepada Pak Kapolda yang langsung bertindak setelah mendengar keluhan masyarakat terkait antrean BBM, terutama solar. Ini merupakan tindakan konkret yang patut kita dukung bersama,” ujar Ayat Cahyadi, Rabu (21/10/2026).
Politisi PKS ini menekankan pentingnya mengusut tuntas seluruh rantai kejahatan tersebut, mulai dari dugaan penimbunan, pengoplosan, hingga permainan rantai distribusi.
Anomali Kuota dan Celah Selisih Harga
Menurut Ayat, ada anomali yang perlu ditelusuri secara mendalam. Dalam pembahasan APBD Perubahan bersama Pemerintah Provinsi Riau dan dinas terkait sebelumnya, pihak dinas mengonfirmasi bahwa stok serta kuota BBM bersubsidi untuk wilayah Riau sebenarnya dalam kondisi mencukupi.
“Kalau pasokan dinyatakan cukup, tetapi masyarakat tetap harus mengantre panjang, tentu ada yang tidak beres. Ini harus dicari penyebab pastinya. Jangan sampai ada praktik penimbunan atau permainan distribusi yang justru merugikan masyarakat luas,” tegasnya.
Ia mengungkapkan, disparitas atau selisih harga yang lumayan tinggi antara solar subsidi dan solar industri kerap menjadi celah tergiur-nya oknum-oknum tak bertanggung jawab untuk memburu keuntungan ilegal. Oleh sebab itu, pengawasan di tingkat SPBU hingga ke jalur distribusi industri wajib diperketat.
Desak Sanksi Cabut Izin SPBU Nakal dan Tindak Oknum
Melihat kondisi tersebut, Ayat juga mendesak Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) bersama Pertamina untuk bertindak lebih agresif dan tidak ragu menjatuhkan sanksi terberat kepada SPBU yang terbukti bekerja sama dengan pelangsir maupun mafia solar.
“Kalau terbukti ada permainan antara SPBU dengan oknum tertentu, harus ada sanksi tegas. Jika memang memenuhi ketentuan untuk dicabut izin operasionalnya, jangan ragu-ragu, langsung cabut!” katanya dengan nada tegas.
Selain sanksi administratif bagi SPBU, Ayat mengingatkan agar proses hukum bersikap adil dan 'tanpa pandang bulu'. Jika dalam proses penyidikan ditemukan keterlibatan oknum aparat yang menjadi 'pembeking' praktik haram tersebut, mereka juga harus diproses hukum secara transparan.
Pengawasan Berkelanjutan Demi Kepastian Masyarakat
Di akhir keterangannya, Ayat berharap momentum penggerebekan oleh Kapolda Riau ini menjadi titik balik perbaikan tata kelola BBM bersubsidi di Riau agar lebih transparan dan tepat sasaran. Koordinasi lintas instansi antara Kepolisian, BPH Migas, Pertamina, dan Pemprov Riau harus diperkuat secara berkelanjutan.
“Harapan kita sederhana: persoalan ini terungkap sampai ke akar-akarnya. Antrean solar tidak terus berulang, masyarakat yang berhak—seperti pelaku usaha kecil dan masyarakat umum—mendapatkan haknya, serta tidak ada lagi pihak yang mempermainkan BBM subsidi demi kepentingan pribadi,” pungkasnya. ***