
SELATPANJANG – Kebakaran hebat melanda sebuah rumah milik Camat Merbau, Wan Jumiati, bersama suaminya yang merupakan Ketua DPRD Kepulauan Meranti, Khalid Ali. Bangunan yang berada di Jalan Rambutan, Kelurahan Teluk Belitung, Kecamatan Merbau, itu ludes dilalap api, Rabu (21/10/2026).
Peristiwa sekitar pukul 10.00 WIB tersebut tidak menimbulkan korban jiwa. Namun, bangunan beserta isinya hangus terbakar dengan kerugian materi diperkirakan mencapai Rp100 juta.
Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Gede Prasetya Adi Sasmita, S.I.K., melalui Kapolsek Merbau IPTU Ahmad Fauzi Menara, S.Pd, membenarkan kejadian tersebut.
Menurutnya, rumah yang berlokasi di RT 001 RW 002 itu diketahui sedang ditempati atau disewa oleh seorang warga bernama Gusnudin.
Kebakaran pertama kali diketahui Ali Agus, warga yang kebetulan melintas di depan rumah tersebut. Saat itu, dia melihat asap hitam mengepul dari bagian dapur belakang bangunan.
Melihat kondisi tersebut, Ali Agus spontan berteriak meminta pertolongan. Teriakannya mengundang perhatian warga sekitar, termasuk Wan Bustamam yang tinggal tepat di seberang rumah.
Sejumlah warga kemudian bergegas menuju lokasi dan berusaha menjinakkan api menggunakan peralatan seadanya.
Namun, upaya tersebut tidak membuahkan hasil. Kobaran api dengan cepat merambat ke bagian bangunan lainnya hingga menghanguskan seluruh rumah.
Material bangunan yang didominasi kayu serta tiupan angin kencang membuat api semakin sulit dikendalikan.
"Api cepat membesar karena sebagian bangunan terbuat dari kayu dan saat kejadian angin cukup kencang. Warga sudah berusaha melakukan pemadaman, tetapi api telanjur menjalar ke seluruh bagian rumah," ujar Ahmad Fauzi Menara.
Setelah berjibaku selama sekitar satu setengah jam, api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 11.30 WIB. Sayangnya, bangunan berikut barang-barang di dalamnya tidak dapat diselamatkan.
Dari hasil pemeriksaan awal, kebakaran diduga dipicu korsleting listrik. Kendati demikian, polisi belum dapat memastikan penyebab utama munculnya api.
Petugas Polsek Merbau telah mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), meminta keterangan sejumlah saksi, mengamankan barang bukti, serta memasang garis polisi untuk kepentingan penyelidikan.
Kapolsek juga mengingatkan masyarakat agar tidak mengabaikan kondisi instalasi listrik, terutama ketika hendak meninggalkan rumah.
"Kami mengimbau masyarakat selalu memeriksa instalasi dan peralatan listrik sebelum meninggalkan rumah. Pastikan tidak ada sambungan kabel yang berpotensi menimbulkan korsleting agar kejadian serupa tidak terulang," pesannya. ***