
PEKANBARU – Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang semakin parah di sejumlah wilayah Riau mendapat sorotan serius. Pemerintah daerah diminta tidak hanya berkonsentrasi memadamkan titik api, tetapi juga memperkuat perlindungan terhadap masyarakat yang terpapar asap.
Salah satu langkah yang dinilai perlu segera dipertimbangkan adalah menyediakan rumah oksigen atau ruang udara bersih di fasilitas kesehatan maupun sejumlah lokasi strategis yang mudah dijangkau masyarakat.
Fasilitas tersebut dianggap penting sebagai tempat perlindungan sementara, khususnya bagi kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, ibu hamil, serta masyarakat yang memiliki gangguan pernapasan.
Sekretaris Komisi I DPRD Riau, Amal Fathullah, mengatakan kondisi kabut asap yang semakin memburuk tidak boleh dianggap sebagai persoalan biasa. Menurutnya, pemerintah harus bergerak sebelum dampak kesehatan yang ditimbulkan semakin luas.
“Asap akibat karhutla yang semakin parah di Riau harus menjadi perhatian serius pemerintah. Kita tidak boleh hanya menunggu kondisi memburuk baru mengambil tindakan,” kata Amal Fathullah, Rabu (7/10/2026).
Menurutnya, penanganan karhutla tidak cukup hanya dilakukan dengan mengejar dan memadamkan titik api. Di saat yang sama, masyarakat yang terdampak juga harus mendapatkan perlindungan.
Penyediaan ruang udara bersih, kata politisi PKS ini dapat menjadi salah satu bentuk respons pemerintah ketika kualitas udara memburuk dan masyarakat mulai kesulitan mendapatkan udara yang aman.
Persoalan kabut asap, lanjutnya, bukan sekadar mengganggu aktivitas masyarakat. Lebih dari itu, paparan asap berkepanjangan dapat menjadi ancaman serius terhadap kesehatan, terutama bagi kelompok masyarakat yang lebih rentan.
Karena itu, koordinasi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, dinas kesehatan, rumah sakit, puskesmas, BPBD, dan instansi terkait lainnya perlu diperkuat.
Selain menangani karhutla di lapangan, pemerintah juga perlu menyiapkan skema perlindungan masyarakat yang jelas. Salah satunya dengan menentukan lokasi-lokasi yang dapat difungsikan sebagai ruang udara bersih ketika kondisi kabut asap mencapai tingkat yang mengkhawatirkan.
Informasi mengenai kualitas udara juga harus disampaikan secara cepat dan mudah dipahami masyarakat. Pemerintah perlu memberikan panduan mengenai kapan masyarakat harus mengurangi aktivitas di luar ruangan, menggunakan perlindungan pernapasan, hingga lokasi yang dapat didatangi ketika membutuhkan udara yang lebih bersih.
Langkah tersebut penting agar masyarakat tidak hanya mengetahui bahwa kualitas udara sedang buruk, tetapi juga mengetahui apa yang harus dilakukan dan ke mana harus mencari perlindungan.
Amal menilai pemerintah harus mengedepankan langkah antisipatif. Jangan sampai kebijakan perlindungan baru dilakukan setelah rumah sakit dipenuhi warga yang mengalami gangguan kesehatan akibat paparan asap.
Masyarakat membutuhkan kehadiran pemerintah sejak ancaman muncul, bukan setelah dampaknya semakin besar.
Dengan memperkuat pencegahan karhutla sekaligus menyiapkan perlindungan kesehatan masyarakat, pemerintah diharapkan mampu menekan risiko yang ditimbulkan kabut asap dan memastikan warga tetap mendapatkan hak atas udara yang sehat. ***