
PEKANBARU – Alokasi anggaran sekitar Rp8,5 miliar untuk instansi vertikal menuai sorotan. Pemerintah daerah diminta tidak kehilangan orientasi dalam menggunakan uang rakyat dan harus lebih mengutamakan kepentingan masyarakat daerah.
Besarnya anggaran tersebut dinilai bukan angka kecil. Karena itu, publik dinilai berhak mempertanyakan alasan pemerintah daerah menggelontorkan anggaran sebesar itu, terlebih jika diperuntukkan bagi instansi yang secara struktur berada di bawah pemerintah pusat.
“Rp8,5 miliar itu cukup besar. Bukan ke instansi vertikal. Perlu dipertanyakan, ada apa di balik itu,” ujar pengamat kebijakan publik DR Rawa El Mahdi MA, kepada GoRiau.com, Rabu (7/10/2026).
Menurutnya, kepala daerah maupun pemerintah daerah memiliki mandat utama untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayahnya. Karena itu, setiap kebijakan anggaran semestinya kembali kepada kebutuhan masyarakat.
“Harusnya dan wajib memperjuangkan kepentingan masyarakat daerah. Karena dia ditunjuk untuk memimpin daerah, tujuannya meningkatkan kesejahteraan masyarakat daerah,” tegasnya.
Jangan Sampai Uang Rakyat Tak Jelas Arahnya
Ia meminta pemerintah daerah membuka seluruh informasi mengenai pendapatan dan belanja daerah kepada publik.
Transparansi, kata dia, tidak hanya menyangkut belanja, tetapi juga sumber penerimaan. Masyarakat harus mengetahui berapa pendapatan yang diperoleh pemerintah daerah dan dari mana sumbernya.
“Pemerintah daerah harus terbuka. Dari mana saja penerimaannya, berapa jumlah uang yang diterima. Sekarang kan kita tidak tahu, uang itu terima berapa, ini berapa,” katanya.
Menurutnya, keterbukaan tersebut penting agar masyarakat dapat ikut mengawasi penggunaan APBD.
Ia juga meminta pemerintah memiliki skala prioritas yang jelas. Anggaran daerah yang terbatas harus lebih dahulu diarahkan kepada kebutuhan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan dan pelayanan publik.
“Pemerintah daerah harus punya rencana prioritas. Penggunaan anggaran harus jelas untuk kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Pusat Kaya, Daerah Jangan Terus Dibebani
Sorotan juga diarahkan pada pola hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah.Ia menilai pemerintah daerah harus berani memperjuangkan kepentingan fiskal daerah, mengingat banyak sumber daya dan penerimaan dari daerah yang memberikan kontribusi besar terhadap negara.
“Jangan membantu orang kaya. Pusat itu kaya, dia mengambil uang dari daerah. Jadi coba berpikir-pikir juga,” katanya.
Menurutnya, jangan sampai pemerintah daerah justru sibuk membantu berbagai kepentingan di luar kebutuhan masyarakatnya sendiri, sementara di sisi lain masih banyak persoalan pembangunan yang belum terselesaikan.
“Jangan masyarakat yang terus dibebani. Kalau memang persoalannya ada di pusat, ya sampaikan ke pusat,” tegasnya.
Jangan Tunggu Masyarakat Bertanya
Ia menilai pemerintah seharusnya proaktif menjelaskan penggunaan anggaran sebelum muncul kecurigaan di tengah masyarakat.
Apalagi, penggunaan APBD menyangkut uang publik. Semakin besar nilai anggaran, semakin besar pula kewajiban pemerintah untuk memberikan penjelasan.
Ia mencontohkan sejumlah daerah di Pulau Jawa yang dinilai mampu membangun daerah melalui pengelolaan anggaran yang lebih transparan.
“Kita bisa lihat Jawa Barat. Dulu jalan susah-susah, sekarang jalan bagus semua. Karena anggarannya terbuka, diumumkan dapat sekian dan digunakan untuk apa,” katanya.
Karena itu, ia mendorong pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota di Riau untuk membuka seluruh pendapatan dan belanja daerah secara terang kepada masyarakat.
“Pemerintah provinsi maupun kabupaten harus terbuka tentang pendapatan. Semua pendapatan,” katanya.
Ia juga mengingatkan pentingnya pencegahan terhadap potensi penyimpangan dalam pengelolaan anggaran. Apalagi lembaga penegak hukum, termasuk KPK, terus mendorong pemerintah daerah memperkuat tata kelola dan pencegahan korupsi.
“Intinya, masyarakat harus tahu uang daerah berapa, dari mana sumbernya dan digunakan untuk apa,” pungkasnya. ***