
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan stabilitas Sektor Jasa Keuangan (SJK) tetap terjaga di tengah ketidakpastian geopolitik dan pengetatan kebijakan moneter global. Hal ini didukung oleh langkah tegas lembaga tersebut dalam memberantas aktivitas keuangan ilegal, termasuk pemblokiran 38.796 rekening perbankan yang terindikasi terkait judi daring.
Berdasarkan hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan pada 30 September 2026, ekonomi domestik menunjukkan daya tahan yang kuat. Inflasi nasional dinilai masih terkendali sesuai target yang ditetapkan pemerintah di tengah ancaman lonjakan harga komoditas global.
Kondisi ini turut menopang daya beli masyarakat sehingga pertumbuhan ekonomi tetap berada di jalur positif. Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD) bahkan menaikkan proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 0,5 persen pada tahun 2026.
"Terjaganya inflasi mendorong permintaan domestik dan tingkat konsumsi masyarakat tetap kuat," jelas Dewan Komisioner OJK dalam keterangan resminya.
Tidak hanya berfokus pada indikator makro, OJK juga menyoroti aspek pelindungan konsumen dan penindakan kejahatan finansial. Seluruh bank umum dan daerah telah diinstruksikan untuk memperketat pengawasan terhadap aktivitas nasabah melalui uji tuntas yang ditingkatkan.
Hingga akhir September 2026, Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) telah menghentikan operasional 951 entitas pinjaman daring (pinjol) ilegal. OJK juga menutup 242 layanan investasi bodong untuk mencegah kerugian masyarakat yang lebih luas.
Melalui Pusat Penanganan Penipuan Transaksi Keuangan atau Indonesia Anti-Scam Centre (IASC), OJK berhasil memblokir dana korban penipuan senilai Rp811,1 miliar dari 702.833 rekening bermasalah.
"IASC berhasil mengembalikan dana korban sebesar Rp207,16 miliar yang merupakan dana dari rekening di 24 bank," bebernya.
Dari sisi intermediasi perbankan, penyaluran kredit terus menunjukkan tren penguatan. Pada Agustus 2026, total kredit perbankan tumbuh 13,65 persen secara tahunan menjadi Rp9.178 triliun.
Pertumbuhan tertinggi dicatatkan oleh kredit investasi yang melonjak 25,11 persen, disusul kredit modal kerja dan kredit konsumsi. Sementara itu, Dana Pihak Ketiga (DPK) ikut tumbuh 10,94 persen menjadi Rp10.413 triliun.
Kualitas kredit perbankan tetap sehat dengan rasio kredit bermasalah atau Non-Performing Loan (NPL) kotor berada di level 2,11 persen. OJK memastikan ketahanan perbankan sangat kuat dengan bantalan mitigasi risiko yang memadai. ***