ADA SEBUAH ungkapan bijak: ”Jangan hanya mengutuk kegelapan, nyalakan lilin”. Sebuah ungkapan pepatah Tiongkok kuno, yang mengandung pesan mendalam: jangan berhenti pada keluhan dan kecaman, tetapi beranilah melakukan sesuatu untuk memperbaiki keadaan.

Namun, dalam kehidupan sosial dan politik, ungkapan ini perlu dipahami secara utuh. Sebab, mengkritik kegelapan memang tidak cukup, tetapi ajakan untuk menyalakan lilin juga tidak boleh dijadikan alasan untuk membungkam kritik atau menghindari tanggung jawab.

Kritik bukanlah lawan dari perubahan. Kritik justru merupakan salah satu jalan untuk memastikan perubahan berjalan ke arah yang benar.

Dalam kehidupan demokratis, kritik diperlukan untuk mengawasi kekuasaan, menguji kebijakan, mengungkap ketidakadilan, dan mengingatkan para pemegang amanah agar tetap berpihak kepada kepentingan publik. Tanpa kritik, kekuasaan berisiko berjalan tanpa pengawasan, sementara kesalahan dapat berulang hingga dianggap sesuatu yang lumrah.

Karena itu, menyalakan lilin bukan berarti berhenti mengkritik. Artinya, menjadikan kritik sebagai jalan menuju perbaikan, bukan sebagai alat untuk menyerang pihak lain. Kita perlu berani menunjukkan kesalahan, sekaligus bersedia menawarkan solusi dan mengambil bagian dalam perubahan.

Namun, integritas juga menuntut konsistensi. Jangan lantang mengecam kesalahan lawan, tetapi diam ketika kesalahan serupa dilakukan oleh kelompok sendiri. Jangan menuntut keadilan hanya ketika kepentingan kita dirugikan, lalu mengabaikannya ketika orang lain menjadi korban.

Kebenaran tidak berubah menjadi kesalahan hanya karena disampaikan oleh orang yang tidak kita sukai. Sebaliknya, kesalahan tidak berubah menjadi kebenaran hanya karena disampaikan oleh orang yang kita dukung.

Di sisi lain, tanggung jawab perubahan tidak boleh seluruhnya dibebankan kepada masyarakat. Ada kewajiban yang melekat pada jabatan dan tanggung jawab yang mengikuti kekuasaan. Jika kebijakan menimbulkan persoalan, masyarakat berhak meminta penjelasan dan perbaikan. Jika terdapat dugaan penyimpangan, persoalannya harus diperiksa secara adil berdasarkan bukti dan aturan yang berlaku.

Jangan sampai seruan untuk menyalakan lilin justru menjadi alasan bagi mereka yang bertanggung jawab atas kegelapan untuk menghindari kewajibannya menghadirkan terang.

Tentu, perubahan menuntut kesediaan kita untuk bercermin. Memulai dari diri kita sendiri adalah keharusan, tetapi bukan berarti berhenti menuntut pertanggungjawaban dari pihak lain. Introspeksi tidak boleh menjadi alasan untuk membiarkan ketidakadilan, sebagaimana kritik tidak boleh menjadi pembenaran untuk menghindari tindakan nyata.

Pada akhirnya, kritik dan tindakan harus berjalan beriringan. Kritik membantu kita mengenali persoalan, sedangkan tindakan membuka jalan untuk memperbaikinya. Masyarakat perlu berani bersikap kritis, sementara pemegang kekuasaan harus bersedia dikoreksi dan mempertanggungjawabkan amanahnya.

Maka, jangan hanya mengutuk kegelapan, nyalakan lilin. Hadirkan keteladanan, pertahankan kejujuran, lakukan perbaikan. Namun, jangan berhenti di sana: telusuri sumber kegelapan, benahi penyebabnya, dan tuntut pertanggungjawaban secara adil.

Mengutuk kegelapan adalah bentuk kegelisahan. Menyalakan lilin adalah wujud kepedulian. Dan keberanian menyingkap sumber kegelapan serta menuntut pertanggungjawaban adalah bagian dari perjuangan menegakkan keadilan. ***