PEKANBARU - Estafet kepemimpinan di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau resmi berganti. Perubahan nakhoda ini sekaligus menjadi ruang bagi pemerintah daerah untuk memperkuat landasan penyusunan produk hukum yang berpihak pada kemudahan masyarakat.

Momen pergantian tersebut disaksikan langsung oleh Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Muzamil Baharudin, SM MM yang hadir dalam acara pisah sambut di Pekanbaru, Jumat (23/10/2026). Kursi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau kini resmi dijabat oleh Edison Manik, menggantikan posisi Rudy Hendra Pakpahan.

Acara serah terima jabatan ini turut dihadiri jajaran unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Riau, Bupati Bengkalis Kasmarni, serta perwakilan lintas instansi pemerintah kota dan kabupaten.

Dalam sambutannya, Edison Manik menyampaikan apresiasi mendalam atas dukungan dan kebersamaan tim kerja selama ia memimpin di tempat tugas sebelumnya. Menurutnya, wajah pelayanan publik yang baik hanya bisa dibentuk lewat integritas, kedisiplinan, dan kekompakan jajaran.

Ia turut berpesan agar seluruh jajaran terus merawat soliditas dan menaikkan standar kerja. Berbagai program pelayanan yang sudah menyentuh masyarakat diharapkan tetap dilanjutkan serta disempurnakan demi kemajuan birokrasi ke depan.

Merespons dinamika pergantian pimpinan tersebut, Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Muzamil Baharudin memberikan penghormatan atas jejak pengabdian pejabat lama. Baginya, Rudy Hendra Pakpahan telah menorehkan sumbangsih nyata selama bertugas di Bumi Lancang Kuning.

"Atas nama Pemkab Kepulauan Meranti, kami memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada Rudy Hendra Pakpahan atas dedikasi dan pengabdiannya. Semoga kesuksesan senantiasa menyertai di tempat tugas yang baru," sebut Muzamil.

Kepada pucuk pimpinan yang baru, Muzamil menitipkan harapan agar sinergi antara Kementerian Hukum dan pemerintah kabupaten semakin kokoh. Kemudahan akses keadilan dan pendampingan penyusunan produk hukum daerah menjadi fokus utamanya.

"Pemerintah daerah sangat membutuhkan kolaborasi erat bersama Kementerian Hukum. Terutama dalam hal fasilitasi penyusunan regulasi daerah agar selaras dan tidak tumpang tindih, sehingga masyarakat lebih mudah mendapatkan pelayanan hukum," urainya.

Baginya, landasan aturan yang jelas merupakan kunci utama keberhasilan roda pembangunan daerah. Melalui komunikasi lintas lembaga yang intensif, ia meyakini berbagai hambatan pelayanan birokrasi di wilayah Kepulauan Meranti dapat diurai secara bersama-sama. ***