DUMAI – Ribuan aparatur sipil negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kota Dumai kini mendapat titik terang untuk memiliki hunian pribadi. Melalui kerja sama dengan  BRK Syariah dan sejumlah pengembang properti, Pemerintah Kota (Pemkot) Dumai membuka akses pembiayaan rumah terjangkau dengan estimasi angsuran ringan mulai dari Rp300 ribu per bulan.

Kesepakatan penyediaan rumah ini diresmikan melalui penandatanganan nota kesepahaman dalam agenda pertemuan di Patra Hotel Dumai, Kamis (10/9/2026). Skema pembiayaan dengan tenor panjang hingga 40 tahun sengaja dirancang agar para pegawai tidak terbebani oleh potongan gaji bulanan yang besar.

"Target utama kita adalah memastikan seluruh pegawai Pemkot Dumai memiliki tempat tinggal sendiri yang memadai. Skema pembiayaan tenor panjang ini menjadi solusi agar cicilannya jauh lebih terjangkau," ujar Wali Kota Dumai, Paisal.

Rencananya, kawasan permukiman baru bagi pegawai ini akan dipusatkan di wilayah Bagan Besar, khususnya di sekitar Jalan Soekarno-Hatta. Pemilihan lokasi ini sejalan dengan rencana besar pemindahan pusat perkantoran Pemkot Dumai yang akan dilakukan secara bertahap.

Meski menawarkan harga yang bersahabat, Paisal menegaskan agar para pengembang tetap memprioritaskan mutu bangunan dan kelayakan lingkungan. Ia menyinggung pengalaman genangan air di kawasan perumahan Tanjung Palas sebagai evaluasi wajib bagi kontraktor agar memperhitungkan elevasi lahan secara matang sejak tahap awal pembangunan.

Mewakili pihak perbankan, Pemimpin Divisi Konsumer BRK Syariah, Irsyadi Syukri menyatakan kesiapan instansinya dalam menopang program perumahan daerah. Saat ini, bank daerah tersebut telah mendapat mandat resmi dari BP Tapera untuk menyalurkan pembiayaan rumah subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

"Khusus di wilayah Riau dan Kepulauan Riau, kami telah menyalurkan sekitar 11.000 unit rumah subsidi. Ke depan, kami mendorong agar pelayanan KPR subsidi ini bisa langsung diakses melalui Cabang Dumai demi mempercepat proses survei dan pemberkasan bagi masyarakat," jelas Irsyadi.

Menindaklanjuti penandatanganan tersebut, jajaran Pemkot Dumai akan segera melakukan pendataan menyeluruh terhadap ASN dan PPPK yang belum memiliki aset rumah. Basis data ini akan menjadi acuan utama bagi pemerintah, pihak bank, dan pengembang untuk memastikan penyediaan hunian berjalan tepat sasaran. ***