PANGKALAN KERINCI - Peringatan hari ulang tahun (HUT) ke-27 Kabupaten Pelalawan pada tahun ini dinilai tidak boleh sebatas seremoni perayaan. Tokoh Pemuda Riau, Muhammad Rustam, SH meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan menjadikan momentum tersebut sebagai ruang evaluasi terbuka atas pembangunan, pelayanan publik, dan kondisi ekonomi masyarakat di daerah perlintasan jalur timur Sumatera tersebut.

Ia menyampaikan sejumlah catatan kritis yang perlu menjadi perhatian serius Bupati Pelalawan, Zukri. Beberapa di antaranya meliputi karut-marut tata wajah ibu kota kabupaten, masalah debu truk perusahaan, kejelasan penanaman pohon aren di kompleks Pemda, hingga fenomena tutupnya pusat perbelanjaan legendaris Ramayana Pangkalan Kerinci.

"HUT ke-27 jangan hanya dirayakan. Ini harus menjadi momentum introspeksi. Pemerintah harus berani bertanya kepada dirinya sendiri: selama rakyat memberikan amanah, apa yang sudah dilakukan dan apa yang benar-benar sudah dirasakan manfaatnya oleh masyarakat?," tegasnya, Kamis (8/10/2026).

Sorotan Wajah Ibu Kota dan Polusi Debu

Rustam menilai Pangkalan Kerinci sebagai ibu kota seharusnya menjadi etalase utama Pelalawan. Namun, realita di lapangan dinilai masih diwarnai oleh permasalahan tumpukan sampah, jalan berlubang, serta penataan kawasan rumah toko (ruko) yang terkesan belum tertata maksimal.

Selain infrastruktur fisik, ia menyoroti aktivitas lalu-lalang truk perusahaan yang memicu polusi debu tebal setiap hari. Ia memahami bahwa roda industri menjadi urat nadi ekonomi daerah, namun kenyamanan dan kesehatan warga tetap harus diutamakan lewat sistem pengawasan jalur kendaraan berat yang konsisten.

"Perusahaan beraktivitas silakan, truk beroperasi silakan. Tetapi masyarakat jangan sampai menjadi korban debu setiap hari," urainya.

Pemerintah diminta tidak hanya bertindak reaktif setelah muncul keluhan warga, melainkan membangun sistem pengawasan lalu lintas operasional korporasi yang lebih ketat.

Alarm Daya Beli dan Kejelasan Proyek Penghijauan

Perhatian lainnya tertuju pada tutupnya Ramayana Pangkalan Kerinci pada Juni 2026 setelah beroperasi selama 18 tahun. Laporan kemerosotan omzet selama dua tahun terakhir yang memicu penutupan tersebut dinilai sebagai sinyal darurat bagi stabilitas perekonomian lokal, khususnya menyangkut sektor perdagangan dan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

"Jangan hanya melihat Ramayana sebagai satu perusahaan yang tutup. Pemerintah harus melihatnya sebagai pertanyaan besar: bagaimana sebenarnya daya beli masyarakat Pelalawan? Bagaimana perputaran ekonomi masyarakat?," tanyanya.

Sementara terkait tata lingkungan, penanaman pohon aren di kompleks perkantoran Pemkab Pelalawan turut dikritisi karena dinilai belum memiliki konsep perencanaan yang transparan. Penggunaan anggaran dari uang rakyat untuk penghijauan dinilai wajib disertai manajemen perawatan yang terukur, mulai dari jarak tanam hingga kejelasan penanggung jawabnya.

"Jangan sampai hari ini ditanam, difoto, kemudian beberapa tahun ke depan tidak terawat. Kalau memang programnya bagus, rawat sampai tumbuh dan memberikan manfaat," paparnya.

Menutup catatannya, Rustam mendesak pemerintah daerah untuk berani menyampaikan capaian sekaligus membeberkan persoalan yang belum terselesaikan secara terbuka kepada publik. Hak warga untuk mengetahui progres kemajuan daerah harus dipenuhi demi menciptakan kontrol sosial yang sehat.

"Pelalawan membutuhkan pembangunan yang bukan hanya terlihat di atas kertas, tetapi terasa dalam kehidupan rakyat. Kota yang tertata, jalan yang nyaman, lingkungan yang sehat, ekonomi yang bergerak dan daya beli masyarakat yang kuat," pungkasnya. ***