
JAKARTA - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemen Imipas) memecat mantan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Cibinong, Wisnu Hani Putranto dari status Aparatur Sipil Negara (ASN). Keputusan ini diambil setelah hasil investigasi mengungkap adanya praktik penyalahgunaan wewenang di lingkungan lapas tersebut.
Selain Wisnu yang sebelumnya telah dinonaktifkan dari jabatannya, sanksi disiplin turut dijatuhkan kepada 16 pegawai lainnya. Tindakan tegas ini merujuk pada pelanggaran aturan disiplin yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021.
"Satu orang pegawai diberhentikan. Kami juga sudah menjatuhkan hukuman disiplin berat kepada lima orang, dan hukuman disiplin sedang untuk 11 orang lainnya," urai Inspektur Jenderal Kemen Imipas, Rudi Setiawan di Jakarta Selatan, Senin (5/10/2026).
Kasus ini mencuat seusai Kemen Imipas menindaklanjuti temuan inspeksi mendadak yang dilakukan oleh Komisi XIII DPR. Tim gabungan langsung dibentuk untuk mengusut keberadaan bangunan yang disebut sebagai klaster mewah di area lapas.
Hasil pemeriksaan sementara mendapati bahwa bangunan tersebut didirikan tanpa menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Fasilitas itu murni hasil swadaya dan dipastikan tidak tercatat sebagai barang milik negara (BMN).
"Bangunan ini bukan bersumber dari anggaran APBN, melainkan swadaya dan tidak terdaftar di BMN. Posisinya juga berada di bantaran aliran sungai yang jelas dilarang untuk didirikan bangunan," tegasnya.
Selain mengusut status klaster, tim Inspektorat Jenderal Kemen Imipas juga mendalami sejumlah fasilitas tambahan di dalam area lapas. Petugas menemukan tempat pusat kebugaran serta area simulator golf yang kondisinya belum selesai dibangun.
Fokus pemeriksaan turut menyasar sebuah ruangan asimilasi yang terletak di belakang deretan kontainer. Ruangan ini disinyalir telah lama dialihfungsikan menjadi tempat latihan tertentu oleh pihak lapas.
"Kami dapati asimilasi itu sudah lama digunakan sebagai tempat latihan. Ditemukan juga ada dua warga binaan di sana saat pemeriksaan, dan ini sedang kami fokuskan," pungkasnya. ***