
PEKANBARU – Koalisi Masyarakat Sipil (KMS) Riau mendatangi Gedung DPRD Provinsi Riau pada Senin (5/10/2026) guna mendorong percepatan pembentukan Kaukus Parlemen Hijau Daerah. Pembentukan wadah lintas fraksi tersebut ditargetkan dideklarasikan pada Hari Sumpah Pemuda, 28 Oktober mendatang.
KMS Riau menaungi 60 organisasi yang bergerak di bidang pemberdayaan masyarakat, lingkungan hidup, kesetaraan gender dan inklusi sosial (GEDSI), transparansi anggaran, serta kebijakan publik. Kaukus ini dirancang sebagai wadah bagi anggota legislatif untuk merumuskan kebijakan yang berpihak pada keberlanjutan lingkungan dan keadilan ekologis.
Dalam kunjungan tersebut, KMS Riau melangsungkan pertemuan terpisah dengan Fraksi Gerindra dan Fraksi PDI Perjuangan.
Ketua Fraksi Gerindra DPRD Riau, Ginda Burnama, menyatakan dukungannya terhadap inisiatif tersebut. Gerindra menunjuk tiga anggotanya untuk bergabung dalam kaukus, yakni Ginda Burnama, Androy Aderianda, dan Edi Basri.
"Kami berkomitmen penuh untuk mendukung langkah ini," kata Ginda dalam pertemuan di Ruang Fraksi Gerindra.
Pertemuan tersebut dihadiri sejumlah perwakilan KMS Riau, di antaranya Johny Setiawan Mundung (Yayasan Inisiatif Bumi Swarnadwipa), Hasan Supriyanto (Riau Research Center), Sri Wahyuni (Yayasan Bunga Bangsa), Defi (WALHI Riau), Gusmansyah (FITRA Riau), dan Sukarno (Lembaga Pemberdayaan Ekonomi dan Sosial Masyarakat).
Dukungan serupa disampaikan Fraksi PDI Perjuangan. Ketua Fraksi PDI-P DPRD Riau, Makmun Solikhin, mengonfirmasi kesiapan fraksinya untuk memfasilitasi acara deklarasi kaukus tersebut.
"Kami mendukung penuh wadah ini demi mempercepat lahirnya regulasi hijau daerah, seperti Perda Lingkungan Hidup, Perda Perhutanan Sosial, Perda Mangrove, hingga Perda Masyarakat Hukum Adat yang sedang dibahas," ujar Makmun, yang didampingi anggota fraksi Robin Hutagalung.
Makmun menambahkan, pihaknya berencana mengundang perwakilan anggota DPRD tingkat kabupaten dan kota se-Provinsi Riau dalam acara deklarasi mendatang.
Dengan mengantongi dukungan dari dua fraksi besar tersebut, KMS Riau optimistis pembentukan Kaukus Parlemen Hijau dapat mempercepat penyusunan kebijakan yang berpihak pada kelestarian lingkungan dan hak-hak masyarakat adat di Riau.***