
PEKANBARU - Barisan Tampar Marsipagodangan (BTM) bersama Pengurus Koordinator Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PKC PMII) Provinsi Riau turun ke jalan membagikan masker dan bibit pohon kepada pengendara di Kota Pekanbaru. Aksi ini merupakan bentuk desakan kepada Kapolda Riau dan Pemprov Riau agar serius menangani persoalan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terus berulang setiap tahun.
Kabut asap yang melanda Kota Pekanbaru saat ini dinilai telah mengganggu aktivitas masyarakat dan pendidikan. Kondisi tersebut dianggap bukan sekadar persoalan musiman yang cukup direspons dengan pemadaman, pembagian masker, maupun meliburkan sekolah.
"Jangan sampai masyarakat terus-menerus menjadi korban akibat karhutla yang berulang setiap tahun," tegas Ketua BTM, Muhammad Rustam, SH.
Rustam menyoroti perlunya penegakan hukum menyeluruh dari Kapolda Riau yang baru dilantik. Pihaknya meminta agar aparat kepolisian tidak hanya menangkap pelaku pembakaran di lapangan, tetapi juga menelusuri aktor yang membiayai atau mengambil keuntungan dari pembakaran lahan tersebut.
"Jika ada aktor intelektual, pihak yang menyuruh, atau perusahaan yang terbukti terlibat, proses sesuai hukum tanpa pandang bulu," desaknya.
BTM juga menuntut pemulihan kawasan gambut dan hutan yang terbakar sesuai karakteristik aslinya. Langkah ini dianggap penting guna mencegah lahan dialihfungsikan menjadi perkebunan sawit secara tidak sah.
Sejalan dengan hal itu, Wakil Ketua PKC PMII Provinsi Riau, Hotib Sempurna Siregar meminta Plt Gubernur Riau untuk memperkuat langkah pencegahan yang terukur. Menurutnya, pemerintah tidak bisa hanya bergerak memadamkan saat api sudah membesar.
"Kami meminta Pemprov Riau benar-benar membuat program pencegahan yang konkret, bukan sekadar program di atas kertas," paparnya.
Hotib menilai pemerintah harus memiliki indikator keberhasilan yang jelas terkait penurunan luas lahan terbakar dan terjaminnya kualitas udara. Jika persoalan karhutla terus terjadi dengan pola yang sama, ia menilai perlu ada evaluasi serius terhadap pelaksanaan kebijakan di daerah rawan.
Desakan kedua organisasi ini sejalan dengan data BPBD Provinsi Riau per 24 Agustus 2026. Laporan tersebut mencatat luas lahan terbakar di wilayah Riau sejak Januari mencapai 16.277,50 hektare dengan temuan 10.514 titik panas.
Dampak kabut asap ini memaksa Pemkot Pekanbaru memperpanjang sistem pembelajaran jarak jauh hingga 10 Oktober 2026. Berdasarkan catatan Pemkot Pekanbaru pada 7 Oktober lalu, lebih dari 10.000 warga mengeluhkan gangguan kesehatan terkait paparan asap.
Sementara itu, pantauan BMKG Stasiun Meteorologi Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru pada 9 Oktober 2026 pukul 11.00 WIB menunjukkan konsentrasi PM2.5 berada di angka 141 mikrogram per meter kubik. Angka ini masuk dalam kategori kualitas udara tidak sehat, sehingga warga diimbau membatasi aktivitas di luar ruangan. ***