
PEKANBARU - Untaian kabel fiber optik (FO) yang selama ini menjuntai rendah dan menjadi teror bagi pengendara sepeda motor di Jalan Ronggowarsito, Kota Pekanbaru, akhirnya dipangkas. Langkah penertiban utilitas jaringan telekomunikasi yang mengancam keselamatan publik ini mulai dieksekusi secara langsung oleh tim gabungan sejak Kamis (1/10/2026).
Tindakan tegas tersebut bermula dari derasnya keluhan warga yang resah dengan kondisi kabel kendur di ruas jalan padat tersebut. Tidak sedikit pelintas yang nyaris celaka akibat terjerat bentangan instalasi yang melintang semrawut mendekati badan aspal.
Merespons keresahan masyarakat, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdako Pekanbaru, Syamsuwir turun tangan mengerahkan tim gabungan dari Dinas Perhubungan, Satpol PP, serta Diskominfotiksan Kota Pekanbaru. Seluruh perwakilan penyedia layanan internet juga dipanggil ke lokasi untuk ikut bertanggung jawab merapikan aset mereka.
"Kami sudah mengingatkan agar seluruh provider yang memiliki gelaran kabel FO di sepanjang Jalan Ronggowarsito segera ditertibkan," tegasnya, Sabtu (3/10/2026).
Di bawah pengawasan aparat penegak perda, para teknisi dari berbagai perusahaan telekomunikasi sepakat memotong kabel di titik-titik paling rawan. Jaringan utilitas yang sebelumnya dibiarkan melendut hingga membahayakan pengguna jalan langsung diputus dan disingkirkan dari area lalu lintas.
Meski demikian, pembersihan rute ini belum sepenuhnya rampung seratus persen. Petugas mendapati sejumlah tiang penopang kabel fiber optik yang belum bisa ditindak karena instalasinya saling melilit dengan kabel listrik milik PLN.
"Kondisi itu harus dikoordinasikan terlebih dahulu dengan pihak PLN," terang Syamsuwir.
Medan eksekusi di lapangan juga memunculkan tantangan tersendiri. Volume kendaraan bermotor yang sangat padat berpadu dengan sempitnya pembatas (median) jalan membuat pengerjaan harus dicicil secara bergantian agar terhindar dari kecelakaan kerja.
"Tim di lapangan terpaksa melakukan penertiban secara bergantian karena median jalan yang sempit. Arus lalu lintas yang padat cukup mengkhawatirkan, sehingga bisa membahayakan para pengguna jalan," urainya.
Menghadapi situasi tersebut, Pemkot Pekanbaru menyatakan komitmennya untuk mengawal pembenahan tata kota ini hingga benar-benar bersih dari kabel semrawut. Syamsuwir memastikan tidak ada toleransi bagi pihak penyedia jaringan telekomunikasi yang meraup keuntungan komersial dengan cara mengorbankan kenyamanan masyarakat luas. ***