
SELATPANJANG - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Pekanbaru menyoroti tingginya potensi peredaran pangan ilegal asal luar negeri di wilayah perbatasan Kabupaten Kepulauan Meranti. Perhatian tersebut menjadi agenda utama dalam pertemuan antara Kepala BBPOM di Pekanbaru, Sofiyani Chandrawati Anwar dan Bupati Kepulauan Meranti, Asmar di Kantor Bupati, Kamis (8/10/2026).
Sebagai instansi vertikal, BBPOM berupaya menyelaraskan program pengawasan dari pemerintah pusat dengan kebijakan di daerah. Hasil pemetaan kerawanan menunjukkan tingginya permintaan warga pesisir terhadap barang impor memicu masuknya produk tanpa izin edar resmi.
"Kami memberikan apresiasi yang sangat baik kepada Pemkab Meranti karena sudah banyak hal yang dilakukan, termasuk dalam menangani peredaran produk. Dari pemetaan kerawanan, salah satu yang cukup menonjol adalah pangan dari luar negeri," jelasnya.
Untuk menunjang pengawasan di daerah, BBPOM telah mengalokasikan Dana Alokasi Khusus (DAK) nonfisik bagi Kepulauan Meranti. Dana ini diharapkan mampu menopang pelaksanaan program Kabupaten atau Kota Pangan Aman secara berkelanjutan, termasuk melengkapi dokumen pendukung yang selama ini menjadi kendala teknis.
"Tahun ini nilainya sekitar Rp400 juta. Mudah-mudahan dengan komitmen pemerintah daerah, penyerapan dan pertanggungjawaban yang baik, tahun depan Meranti bisa memperoleh kembali," urainya.
Selain fokus pada penindakan, tim gabungan juga melakukan pembinaan terhadap pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Kunjungan lapangan difokuskan pada sarana produksi mi sagu dan produk olahan lokal agar memenuhi standar keamanan pangan industri rumah tangga.
Pengawasan turut menyasar Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) serta sarana pelayanan kefarmasian di apotek dan Instalasi Farmasi Kabupaten. BBPOM memastikan tidak ada temuan pelanggaran kritis dalam peredaran obat-obatan di wilayah tersebut.
"Alhamdulillah tidak ada temuan yang kritis. Hanya ada beberapa hal terkait pengelolaan obat dan dokumentasi, serta alat pengukur suhu di Instalasi Farmasi yang belum dikalibrasi," terangnya. ***