JAKARTA - Kepolisian Daerah (Polda) Banten mengingatkan masyarakat dan wisatawan untuk meningkatkan kewaspadaan menyusul aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau. Berdasarkan pemantauan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), gunung api tersebut saat ini berstatus Level II atau Waspada.

Otoritas keamanan setempat meminta publik mematuhi batas aman yang telah ditetapkan pemerintah guna menghindari risiko dari aktivitas vulkanik. Langkah antisipasi ini diambil untuk memastikan keselamatan warga yang menetap maupun berlibur di sekitar kawasan pesisir.

Rentetan Erupsi dan Gempa Tremor

Data pengamatan PVMBG periode Senin (5/10/2026) mencatat Gunung Anak Krakatau mengalami empat kali letusan. Amplitudo letusan berada pada kisaran 39 hingga 55 milimeter dengan durasi bervariasi antara 20 sampai 798 detik.

Secara visual, gunung api tersebut masih dapat teramati meskipun sering tertutup kabut. Asap kawah maupun kolom erupsi tidak terlihat secara langsung, sementara kondisi perairan di sekitar kawasan terpantau sedang.

Instrumen pemantau juga merekam aktivitas kegempaan vulkanik yang meliputi gempa frekuensi rendah, fase banyak, serta vulkanik dangkal dan dalam. Tremor menerus turut tercatat dengan amplitudo dominan dua milimeter.

Larangan Mendekati Radius Berbahaya

Menyikapi kondisi alam tersebut, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Banten, Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea menegaskan larangan beraktivitas di zona merah. Masyarakat, wisatawan, maupun pendaki dilarang keras mendekati radius dua kilometer dari kawah aktif sesuai rekomendasi PVMBG.

"Kami mengimbau masyarakat agar tetap tenang, tidak panik, namun meningkatkan kewaspadaan. Masyarakat maupun wisatawan yang beraktivitas di wilayah pesisir Banten agar memperhatikan perkembangan informasi resmi," imbaunya, Rabu (7/10/2026).

Maruli menambahkan, pihaknya bersama jajaran terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memantau situasi terkini. Ia juga mengingatkan warga agar menahan diri dari penyebaran informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.

"Setiap perkembangan aktivitas Gunung Anak Krakatau diharapkan merujuk pada sumber resmi guna mencegah kepanikan dan kesimpangsiuran informasi," tegasnya.

"Utamakan keselamatan, patuhi batas aman yang telah ditetapkan, serta segera ikuti arahan petugas apabila terjadi perkembangan situasi," pungkasnya. ***