
PEKANBARU - Sebanyak 971 personel kepolisian resmi disebar ke berbagai ruas jalan di Provinsi Riau untuk menertibkan lalu lintas selama 14 hari ke depan. Pengerahan pasukan ini menandai dimulainya Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 yang menargetkan 10 jenis pelanggaran berkendara, mulai dari melawan arus hingga penggunaan telepon seluler saat mengemudi.
Operasi yang berlangsung dari Senin (26/10/2026) hingga Minggu (8/11/2026) ini mengedepankan edukasi dan pendekatan persuasif kepada pengguna jalan. Meski begitu, petugas di lapangan tetap dibekali kewenangan untuk memberikan sanksi tilang maupun teguran bagi para pelanggar yang nekat membahayakan keselamatan umum.
Kapolda Riau, Arman Achidat menekankan bahwa penertiban ini bukan semata-mata untuk mengejar jumlah tilang terbanyak. Fokus utamanya adalah mengubah kebiasaan masyarakat agar lebih sadar terhadap risiko fatal di jalan raya. Sepuluh target prioritas dalam operasi ini mencakup pengemudi tanpa sabuk pengaman, pengendara motor tanpa helm, pelanggar marka dan lampu merah, pelanggar batas kecepatan, kendaraan dengan pelat nomor palsu, muatan berlebih, hingga parkir liar di atas trotoar.
"Keberhasilan operasi tidak hanya diukur dari jumlah penindakan, tetapi juga dari meningkatnya kesadaran masyarakat dan tumbuhnya budaya keselamatan," tegasnya usai apel gelar pasukan di Markas Polda Riau.
Pelaksanaan operasi tahun ini berangkat dari catatan insiden lalu lintas pada periode yang sama tahun lalu. Berdasarkan data Direktorat Lalu Lintas Polda Riau, Operasi Patuh Lancang Kuning 2025 mencatat enam kecelakaan lalu lintas yang merenggut lima nyawa, serta menjaring 14.935 pelanggar. Berkaca dari tingginya angka tersebut, jajaran kepolisian dituntut lebih proaktif menekan tingkat fatalitas korban.
Selain menertibkan masyarakat, kepolisian juga memberikan peringatan tegas ke dalam ranah internal institusi. Selama kegiatan razia dan patroli berlangsung, seluruh anggota diwajibkan bertindak sesuai prosedur operasional standar dan dilarang keras melakukan praktik pungutan liar (pungli) yang dapat menggerus kepercayaan publik.
"Keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama. Laksanakan tugas secara simpatik, humanis, dan profesional serta hindari perbuatan yang dapat merugikan masyarakat," pungkasnya. (wpa)